Dihadiri Dinas KUKMPTK Belitung, Sosialisasi Peraturan Perusahaan PT. IMI

TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis, 10 Oktober 2019 digelar Sosialisasi Peraturan Perusahaan PT. IMI, yang bertempat di perusahaan PT IMI, Jalan Air Serkuk Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan.

Acara kegiatan ini dihadiri kadis KUKMPTK (Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga kerja) Kabupaten Belitung Adnizar,SH, yang didampingi kabid Naker Budi Swasta SIP, Kasi HI dan staf mediator.

IMG 20191010 WA0000
Dari pihak perusahaan dihadiri Azhar Asbarata Manager SDM, kepala Produksi Jaya dan pekerja dil ingkungan PT. IMI.
Adapun sosialisasi dilakukan wajib dilakukan sebuah perusahaan yang mengacu UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan.*trawangnews.com