Dikukuhkan SK Kemenkumham RI, Partai Gelora Belitung Lakukan Koordinasi

TANJUNGPANDAN: Sejak dikukuhkan SK (surat keputusan) -Partai Gelora dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham) RI (republik indonesia) tertanggal 2 Juni 2020, semua kepengurusan daerah partai gelora di kabupaten/kota mulai lakukan konsolidasi kepartaian, tak terkecuali di kabupaten Belitung.

Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Belitung Andre Auris kepada trawangnews.com, pada hari ini, benarkan sudah tahu kabar Partai Gelora secara nasional tercatat dan dikukuhkan dalam Kemenkumham RI.

IMG 20200608 WA0000
Andre sebut sebelum penyerahan secara fisik SK (surat keputusan) tersebut sekitar jam 08.30 di tanggal 2 Juni 2020, semua pengurus Partai Gelora baik di DPN dan ketua-ketua DPW dan DPD seluruh indonesia lakukan telekonfren via zoom dengan menkumham guna mendengar sambutan menteri dan pengarahan dari DPN partai gelora.

Terhadap telah keluar SK tersebut, Andre sebut Partai Gelora khususnya di kabupaten Belitung lakukan konsolidasi.
“Meski dimasa pandemik ini, kita tetap rutin tetap komunikasi dan rapat- via zoom, pemberitahuN, video call lewat aplikasi Whatapps dalam monsolidasi partai,” katanya.*