Dindik Beltim Terima Kunjungan 4 Anggota DPRD Babel Terkait Raperda PLA.

MANGGAR: Empat anggota pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel kaitan raperda (rancangan penyusunan peraturan daerah) PLA (Provinsi Layak Anak) lakukan koordinasi ke Dindik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Belitung Timur, pada hari ini Jumat, 5 Maret  2021.

Adapun Empat anggota pansus DPRD Babel diantaranya  Eka Budiarta S.Sos (Partai Bulan Bintang), Taufik Mardin (PDI Perjuangan) Zarkani Mukri (Nasdem), Junaidi Rachman (PDI Perjuangan).

Sedangkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Sekdin Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Partono S.Pd yang didampingi Kabid dan para Kasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim.

Anggota Pansus DPRD Babel kaitan raperda provinsi layak anak, Eka Budiarta S.Sos, ucapkan terima kasih kepada dinas pendidikan yang memberikan waktu dan kesempatan untuk bisa berdialog dan berkoordinasi dalam kaitan penyusunan draf raperda PLA ( provinsi layak anak).

Nantinya, hasil dialog telah menerima masukan dan saran kata Eka, akan dapat dijadikan acuan terhadap raperda yang akan disusun.
“Dari pansus telah lakukan koordinasi ke beberapa dinas di Belitung dan di Beltim,” katanya.

Sekdin Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Partono S.Pd ungkapkan bahwa dalam pertemuan ini kepala dinas tidak bisa hadir karena ada tugas diluar daerah sehingga diwakilkan kepada dirinya.

IMG 20210305 135200

Sementara itu, dihadapan dewan, Partono sebut sudah dipersiapkan sekolah ramah anak untuk tahun 2021.

Untuk sekolah ramah anak, katanya, persiapan tersebut oleh instansinya telah dibentuk rencana pengelolaan sekolah ramah anak dengan mempersiapkan teknis persyaratan agar ditetapkan sekolah ramah anak di Kabupaten Belitung Timur.

Dalam rangka persiapan tersebut, Partono sampaikan adanya kendala soal sarana dan prasarana penunjang serta anggaran dalam upaya penerapan sekolah ramah anak.
Dibicarakan juga menyangkut penyelenggaraan anak didik disabilitas termasuk personel tenaga pendidik serta sarana dan prasarananya.*