DPRD Belitung Gelar RDP dengan PT. Kaolin Belitung Utama Bahas Konflik Tanah Masuk dalam IUP, jalan, Lapangan Kerja hingga CSR

DPRD Belitung memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan investasi di Kabupaten Belitung

TANJUNGPANDAN – DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Kaolin Belitung Utama terkait ada kepemilikan tanah masuk di areal IUP Pihak perusahaan.

Rapat berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, di ruang rapat DPRD Belitung dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belitung Edi Usdianto ST, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Kabupaten Belitung, Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung, UPT Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung, Perwakilan Direktur PT. Kaolin Belitung Utama, perwakilan Camat Tanjungpandan, Kepala Desa Perawas Yahya dan Perwakilan Masyarakat Desa Perawas (12 Orang).

Sedangkan dari DPRD Belitung dihadiri dari Wakil Ketua DPRD Belitung Joko Prianto dan sejumlah anggota Komisi 1 dan 2 DPRD Belitung diantaranya Wyllianto, Iwan Saputra, Amirudin Supran, Muhammad Hafrian Fajar, Ferliza, Wahyudi Wirayudha, Ivan Haidari dan Izar Abdullah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan mencuat, antara lain konflik kepemilikan tanah warga yang masuk ke area IUP, kondisi jalan yang kurang baik akibat aktivitas perusahaan, soal penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Effendi, salah satu perwakilan masyarakat, menyoroti bahwa ada tanah warga yang masuk dalam area IUP perusahaan tidak dapat diurus legalitasnya. Selain itu, masyarakat meminta perbaikan jalan yang kurang baik serta transparansi dalam penyaluran CSR.
“Kita minta ada komitmen perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas, “Katanya.

Sedangkan Perwakilan PT. Kaolin Belitung Utama, Polis dan Damos, menyampaikan bahwa CSR telah disalurkan namun akan diperbaiki agar lebih merata. Terkait jalan kurang baik, perusahaan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai permintaan warga. Perusahaan juga menegaskan bahwa kesempatan kerja selalu diberikan kepada warga sekitar yang sesuai dengan kebutuhan operasional.

Mengenai adanya tanah warga masuk di areal di IUP perusahaannya berupa adanya tanah Sertifikat dan SKT ini, pihak perusahan akan menyelesaikan konflik ini dengan baik sesuai dengan aturan. Sebagai informasi bahwa perusahaan sudah berdiri sejak tahun 1980 an. “Meski demikian dalam rapat dengar pendapat ini tetap menjadi masukan bagi kami. Tolong kami diberikan masukkan dan saran,” katanya.

Dalam dialog tersebut anggota DPRD Belitung Muhammad Hafrian Fajar alias Jarwo berharap perusahaan segera menyelesaikan konflik sebelum masa izin IUP berakhir pada 2026.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka perpanjangan izin harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Perawas Yahya SE menyatakan kesiapannya untuk menfasilitasi kegiatan mediasi ini dalam upaya mencari solusi yang terbaik.
“Kami dari desa siap menjembataninya,”ungkap Yahya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, wakil Ketua DPRD Belitung, Joko Prianto, dalam kesimpulannya menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya sebagai berikut

1. Mediasi Konflik Tanah: DPRD meminta agar sengketa tanah warga dengan PT. Kaolin Belitung Utama diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pemerintah Desa Perawas dan kedua belah pihak.

2. Perbaikan Jalan kurang baik: Perusahaan diminta bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak akibat operasional mereka.

3. Penyaluran CSR: Penyaluran CSR harus dilakukan secara merata dan transparan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Perawas.

4. Kesempatan Kerja: Perusahaan diminta memberi prioritas kesempatan kerja bagi warga Desa Perawas.

5. Penelusuran Perizinan: Komisi 1 dan 2 DPRD akan mendalami lebih lanjut berbagai aspek perizinan dan legalitas operasional perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Belitung Joko Prianto dalam penutupnya memberikan sambutan bahwa pihaknya memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan investasi di Kabupaten Belitung.*