MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar audiensi bersama masyarakat Kecamatan Dendang terkait permasalahan plasma kebun kelapa sawit di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (6/5/2026) pagi.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten dan Wakil Bupati Khairil Anwar. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Erna Kunondo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPUPRPPRKP, Kabag Tapem, serta Kabag Hukum.
Pertemuan berlangsung terbuka dan kondusif. Dalam audiensi itu, masyarakat Kecamatan Dendang menyampaikan berbagai aspirasi terkait realisasi plasma kebun kelapa sawit yang dinilai belum sesuai harapan.
Usai audiensi, Bupati Beltim Kamarudin Muten mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, realisasi plasma saat ini baru mencapai sekitar 6,5 persen.
“Kalau dari informasi yang kita terima tadi, plasmanya baru sekitar 6,5 persen. Artinya masih ada kekurangan sekitar 13,5 persen yang harus dipenuhi,” ujar Kamarudin.
Bupati yang akrab disapa Afa itu menjelaskan bahwa perpanjangan izin perkebunan dilakukan sejak sebelum terbentuknya Kabupaten Belitung Timur. Karena itu, pemerintah daerah perlu menelusuri kembali dokumen dan kesepakatan yang pernah dibuat.
“Perpanjangan itu dilakukan waktu masih di bawah Kabupaten Belitung. Jadi kita perlu lihat kembali seperti apa perjanjiannya antara perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Akan Panggil Perusahaan
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Beltim akan segera memanggil pihak perusahaan terkait, yakni PT Sahabat Mewah Makmur (SMM), guna meminta penjelasan secara langsung mengenai realisasi plasma tersebut.
“Saya akan panggil pihak perusahaan, manajemen atau GM-nya, untuk kita duduk bersama dan melihat sejauh mana realisasi plasma ini,” kata Afa.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan maupun langkah lanjutan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa mengetahui isi perjanjian secara detail. Makanya perlu kita dudukkan bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, Kamarudin mengapresiasi sikap masyarakat Kecamatan Dendang yang dinilai menyampaikan aspirasi dengan tertib dan kondusif.
“Masyarakat menyampaikan dengan baik, suasananya juga kondusif. Ini yang kita harapkan, semua persoalan bisa disampaikan secara terbuka dan kita carikan solusi bersama,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik agar persoalan plasma kebun kelapa sawit dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Beltim dalam menindaklanjuti persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.*sumber: Diskominfo SP Beltim













