Gantikan Rezeki Aris Munazar, Sri Ariyanti Triana Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Belitung

Penggantian Sri Ariyanti Triana sebagai anggota KPU Belitung membawa harapan besar dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan di daerah ini. Masyarakat pun menantikan kinerja yang cemerlang dari anggota KPU yang baru dilantik

PANGKALPINANG: Suasana penuh antusias menyertai pelantikan Sri Ariyanti Triana sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung yang berlangsung pada Jumat sore, 27 Oktober 2023.
Upacara pelantikan ini digelar di Hotel Grand Safran Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sri Ariyanti Triana Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Belitung yang menggantikan posisi Rezeki Aris Munazar, menjadi Ketua Bawaslu Belitung.

Sri Ariyanti Triana resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1418 hingga Nomor 1431 yang menetapkan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 dan 2019-2024. Sebagai salah satu dari 14 orang PAW Anggota KPU di beberapa wilayah Kabupaten/Kota dari empat Provinsi, yaitu KPU Sumatera Utara, KPU Sumatera Selatan, KPU Lampung, dan KPU Bangka Belitung, pelantikan Sri Ariyanti Triana menjadi momen penting dalam penyelenggaraan pemilihan di daerah ini.

Dalam sambutannya, KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih kepada pengurus KPU Provinsi yang turut hadir dalam acara ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada Sri Ariyanti Triana yang kini bertanggung jawab untuk menjalankan tugasnya di KPU Belitung. Hasyim meminta kepada semua anggota yang dilantik untuk segera beradaptasi dan berkontribusi dalam menjalankan tugas di KPU daerah masing-masing.

Hasyim menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada peserta dan pemilih dalam Pemilu. Dalam konteks pemilihan yang melibatkan seluruh Indonesia, Hasyim mengingatkan agar KPU memberikan perlakuan yang setara di setiap daerah. Ia juga menekankan kesatuan pandangan dalam kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, mulai dari ketua, komisioner, hingga staf sekretariat.

Selain itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU memiliki peran yang berkelanjutan selama lima tahun, bukan hanya saat Pemilu berlangsung. Dengan berbagai tantangan politik yang tinggi menjelang Pemilu 2024, KPU perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

Penggantian Sri Ariyanti Triana sebagai anggota KPU Belitung membawa harapan besar dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan di daerah ini. Masyarakat pun menantikan kinerja yang cemerlang dari anggota KPU yang baru dilantik.*