Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejaksaan Negeri Belitung: Ketua LSM LIDIK Babel Samsurizal Berikan Selamat dan Siap kedaulatan hukum di Kabupaten Belitung

Pada Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini, tema yang diangkat adalah "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas

TANJUNGPANDAN: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIDIK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Samsurizal, Ketua LSM LIDIK Babel, saat ditemui sejumlah media di Kong Djie Siburik, Tanjungpandan, pagi ini (Senin, 22/7).

“Kami dari LSM LIDIK Babel beserta pengurus lainnya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 tahun 2024. Kami mengapresiasi Kejari Belitung yang telah menggelar Bazar UMKM, donor darah, serta kegiatan lainnya minggu lalu,” kata Bang Rizal.

Sebagaimana diketahui, Hari Bhakti Adhyaksa adalah peringatan berdirinya Kejaksaan RI yang menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.

Pada Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini, tema yang diangkat adalah “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

Bang Rizal berharap kerjasama antara LSM LIDIK dengan Kejari Belitung, khususnya dalam mengawal kedaulatan hukum di Kabupaten Belitung, semakin erat ke depannya.

“Kami berharap agar kerjasama antara LSM LIDIK dan Kejaksaan semakin kuat dalam mendukung terwujudnya Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” tambah Bang Rizal.

Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri SH MH atas seizin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Lila Nasution SH Mhum, mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat dari pemerintah daerah dan seluruh masyarakat.

“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan diri dalam menjalankan tugas. Wartawan dan LSM adalah mitra kerja bagi Kejaksaan. Kami mengharapkan dukungan dari semua rekan dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum,” ujar Kasi Intel Riki dalam keterangan singkatnya.*