Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » HUKUM DAPAT MEMAAFKAN MANUSIA

HUKUM DAPAT MEMAAFKAN MANUSIA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang Sarjana Hukum seharusnya bisa belajar dari ilmu hukum untuk dapat memaafkan orang lain, apabila ada orang lain melakukan kesalahan padanya.

Seorang Sarjana Hukum, tidak boleh bersikukuh tidak dapat memaafkan orang lain yang telah melakukan kesalahan terhadapnya.

Mengapa demikian? Sebab dalam ilmu hukum pun mengenal Alasan Pemaaf. Yakni memaafkan pelaku tindak pidana, dengan cara tidak menjatuhkan hukuman pidana penjara kepadanya. Padahal ia terbukti melakukan kesalahan menurut hukum.

Namun, tidak semua kesalahan dapat dimaafkan oleh hukum. Ada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Seseorang yang melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun orang lain, mempertahankan kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum, *ia tidak dipidana.*

Tapi untuk menentukan perbuatan hukum pelaku terdapat Alasan Pemaaf atau tidak adalah hakim.

Di sini, penulis memberi sebuah contoh kasus yakni Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 32/Pid.B/2021/PN. Dgl.

Dalam kasus ini, Hakim menyatakan, Terdakwa diserang lebih dahulu. Terdakwa semata-mata untuk mempertahankan kehormatan kesusilaan dirinya pada saat kejadian, karena Saksi telah menarik kerah baju Terdakwa hingga sobek, sehingga memperlihatkan bagian tubuh Terdakwa yang sensitif.

Dan Terdakwa melakukannya semata-mata untuk mempertahankan kehamilan Terdakwa yang saat kejadian kehamilannya berusia 4 bulan.

Sehingga jalan satu-satunya yang dapat Terdakwa lakukan adalah melakukan pemukulan terhadap Saksi.

Nah, dalam kasus ini, walaupun Terdakwa terbukti melakukan pemukulan terhadap Saksi, namun karena terdapat Alasan Pemaaf, maka Terdakwa tidak dijatuhi pidana.

Demikian sedikit tulisan dari penulis, semoga bermanfaat.*)

 

*).Oleh : Kurnianto Purnama,SH.MH.*

  • person
  • visibility 29
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Serka Anis Hadiri Sosialisasi Kegiatan Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Batu di Kantor Desa Pengantungan

    Babinsa Serka Anis Hadiri Sosialisasi Kegiatan Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Batu di Kantor Desa Pengantungan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BADAU – Babinsa Desa Pegantungan Koramil 414-01/Tanjungpandan, Serka Anis, menghadiri kegiatan sosialisasi mekanisme bongkar muat di pelabuhan yang dilaksanakan di Kantor Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sistem dan mekanisme bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Batu, […]

  • Hadirkan Penceramah Ust. Rudi Ermawan, KSOP Tanjungpandan Gelar Ruwahan, Santunan Anak Yatim, dan Doa Bersama

    Hadirkan Penceramah Ust. Rudi Ermawan, KSOP Tanjungpandan Gelar Ruwahan, Santunan Anak Yatim, dan Doa Bersama

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle sma
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan menggelar kegiatan ruwahan, santunan anak yatim, serta ceramah agama dan doa bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KSOP Tanjungpandan pada Jumat, 30 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pegawai KSOP Tanjungpandan serta anak-anak yatim dari lingkungan sekitar. Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan ceramah agama […]

  • Kementerian Kehutanan RI Gelar Verifikasi Hutan Desa Di Kantor Desa Badau

    Kementerian Kehutanan RI Gelar Verifikasi Hutan Desa Di Kantor Desa Badau

    • calendar_month Selasa, 31 Jul 2018
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADAU: Hari ini Selasa 31 Juli 2018, digelar verifikasi hutan desa oleh kementerian kehutanan RI yang bertempat di kantor Desa Badau, Kecamatan Badau, Belitung. Acara kegiatan ini  dihadiri camat Badau yang diwakili Syehmustari, tim survei kementerian kehutanan RI,dinas kehutanan provinsi  kepulauan Bangka Belitung, kades Badau Hermawan, Ketua Kelompok pengelola hutan desa Suyatno dan beserta anggota […]

  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan Lakukan Sosialisasi Aturan Izin Tinggal keimigrasian di Tanjung Pandan

    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan Lakukan Sosialisasi Aturan Izin Tinggal keimigrasian di Tanjung Pandan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 42
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengadakan sosialisasi tentang aturan dan ketentuan izin tinggal keimigrasian kepada para pengusaha, dan individu, Selasa (14/5), yang bertempat di Hotel La Lucia, Tanjungpandan. Rahmad Suharto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan […]

  • Nana Diana Terpilih Anggota BPD Wakili Dusun Kelekak Datuk 2020-2026.

    Nana Diana Terpilih Anggota BPD Wakili Dusun Kelekak Datuk 2020-2026.

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADAU: Hari Rabu 23 september 2020, bertempat di Posyandu Jaya Abadi Dusun Kelekak datuk Desa Badau, Kecamatan Badau, Belitung. Diadakan Pemilihan BPD Desa Badau keterwakilan wilayah priode 2020-2026. Dari tiga peserta calon anggota BPD tersebut terdiri dari Nana Diana, Supriyatno, dan Aditia. Dan pada pemilihan tersebut, Nana Diana mengungguli sura terbanyak dari dua lawannya. Sehingga […]

  • FGD RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Digelar, Sawit Jadi Penopang Ekonomi Beltim

    FGD RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Digelar, Sawit Jadi Penopang Ekonomi Beltim

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MANGGAR – Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Belitung Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Auditorium Zahari MZ pada Jumat (15/11/2024), sebagai tahapan keempat dalam proses penyusunan RAD yang diharapkan menjadi pedoman pengelolaan sawit berkelanjutan di Beltim. FGD ini melibatkan […]

expand_less