IKM BABEL Semarakan Perayaan 1 Muharram 1445 H di Kenanga Bangka

PANGKALPINANG: Ketua dan pengurus Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung Jakarta (IKM BABEL), sangat mengapresiasi kegiatan dan kesuksesan penyelenggaraan perayaan 1 Muharram 1445H di Desa Kenanga, Kabupaten Bangka, Rabu (19/7).

Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung  Jakarta (IKM BABEL), Azwardy Azhar – akrab dipanggil Bang Away – yang ikut menghadiri perayaan 1 Muharam 1445 H tersebut, menilai pelaksanaan sangat semarak dan mendapat perhatian dari banyak masyarakat Bangka dan sekitarnya.

Tak kurang dari 2000 muslimin dan muslimat hadir mendengarkan ceramah yang disampaikan Ustadz Agus Ifdwar. Gaya tausyiah yang tidak monoton dan diselingi dengan lantunan lagu-lagu Islami, membuat hadirin terkesimak kagum.

Tampak hadir dalam perayaan itu, sejumlah pejabat daerah Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka,termasuk Pj Gubernur Babel Suganda Padopatan Pasaribu dan Bupati Bangka Mulkan. Tampak juga sejumlah tokoh masyarakat Babel dari Jakarta dan pendiri provinsi H Datoek Emron Pangkapi, Datoek Rizani Usman, H Datoek Usmandie A Andeska dan pendiri provinsi yang kini menjadi senator RI, Darmansyah Hussein.

Tampak juga hadir Rektor Universitas Muhammadya Bangka Belitung, Fadilah Syafri bersama sejumlah mahasiswa dari 7 negara yang saat ini tengah melakukan kursus singkat di Unmuh Bangka Belitung.

Dalam kesempatan itu, Bang Away memanfaatkan kesempatan itu untuk bertegur sapa dan memperat jalinan silahturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan para alim ulama Kabupaten Bangka.

Bang Away juga memanfaatkan momentum itu untuk saling bercengkrama dengan Bupati Bangka Mulkan.  Pembicaraan singkat di sela-sela acara itu, terkesan sangat akrab dan penuh makna.  Bahkan keduanya, terlihat sempat berangkulan mengindikasikan keduanya sebagai sahabat lama yang memang sudah saling mengenal.

Bupati Bangka, Mulkan, dalam sambutan, menyerukan semua warga Kabupaten Bangka, dan masyarakat Bangka Belitung, menjadikan 1 Muharram 1445 H, sebagai  momentum mempererat jalinan silahturahmi.
Dikatakan, walau kini suhu politik mulai terasa panas, dengan pilihan yang berbeda, namun hendaknya tidak mengendurkan nilai-nilai silaturahmi yang sudah sangat terjalin erat.

“Perbedaan pilihan politik suatu yang wajar dalam berdemokrasi, tapi jangan dijadikan sebagai kesempatan mengurangi nilai-nilai silahturahmi,”katanya.
Sangat kecewa

Semaraknya acara perayaan 1 Muhharam 1445 itu, sedikit terusik dengan sambutan Penjabat Gubernur Suganda Padapotan Pasaribu. Materi sambutan yang terkesan membanggakan prestasi kerjanya selama 3 bulan, dan “counter” atas isu yang berkembang terkaitan jabatannya sebagai PJ Gubernur Babel, dinilai sejumlah tokoh pendiri Provinsi yang hadir dalam acara perayaan itu, bukanlah pada tempatnya.
Sejatinya PJ Gubernur  dalam sambutan mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam gerakan pembangunan daerah. Dan menjadikan momentum 1 Muharram 1445 sebagai  kebangkitan baru dalam mengevaluasi  usia provinsi menjelang 23 tahun, bulan November besok.

Lagi pula, kata Ketua Tim Percepatan  Pembentukan Provinsi Bangka Belitung, H Usmandie Andeska, apa yang disampaikan terkait isu rangkap jabatan dan rendahnya tingkat inflasi, hanyalah asumsi Pj Gubernur yang tidak memiliki data akurat.

Soal rangkap jabatan, setahu Andeska, apa yang dikatakan Pj Gub, hanya Bangka Belitung yang dipersoalkan, itu opini Pj Gub saja. Sebab tidak ada pihak yang mempersoalkan itu, karena syarat jabatan Pj Gub, memang harus pejabat setingkat eselon I yang masih aktif dan itu terus melekat hingga berakhirnya masa jabatan Pj.

Adapun yang dipertanyakan oleh sejumlah tokoh masyarakat, bukan jabatan rangkap, melainkan keabsahan jabatan Pj Gubernur yang berasal dari  lembaga ombudsman. Mengingat sebelumnya, ombudsman menilai telah terjadi mal-administrasi terhadap jabatan Pj Gubernur karena tidak punya landasan hukum yang kini persoalan itu diungkit  ICW.

Kata Andeska, sebelumnya Ombudsman minta agar Kementerian Dalam Negeri, dalam  penunjukan Pj Gubernur, tidak hanya Bangka Belitung, tapi untuk semua Pelaksana jabatan, Gubernur dan Bupati serta Walikota,  tidak asal tunjuk, tapi harus ada dasar hukumnya, berupa Peraturan Pemerintah  terkait dengan berbagai persyaratan dan kriteria seseorang yang layak ditunjuk sebagai pelaksana jabatan.
“Nah kan sangat ironis, saudara Suganda sebagai Sekjen Ombudsman yang sangat diyakini mengetahui, bahkan mungkin ikut memaraf surat ke Mendagri itu, kemudian menerima penunjukannya sebagai Pj Gub Babel. Sejatinya dia patuh dan disiplin jangan memanfaatkan kelemahan  itu untuk kepentingan diri sendiri,”kata Andeska.

Sebagai salah seorang pendiri provinsi Babel, Andeska, minta agar Suganda segera  mengembalikan penugasannya sebagai PJ Gub Babel ke Presiden secara “gentlemen”, agar tidak merusak kewibawaan Ombudsman.*