TANJUNGPANDAN: Hari ini, Selasa, 23 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi Sentra Gakkumdu yang bertempat di Bw Suite Hotel, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Acara ini dihadiri Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Resort Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung, Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Panwascam se Belitung, serta beberapa lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar SH, menekankan bahwa tahun 2024 merupakan Tahun Pesta Demokrasi bagi Indonesia, dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada secara serentak.
Dia menyampaikan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks desentralisasi.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menangani potensi tindak pidana selama Pilkada 2024.
Aris mengapresiasi peran serta kepolisian dan kejaksaan dalam mendukung kelancaran Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Belitung, dengan mencatat bahwa tidak ada laporan atau temuan dugaan tindak pidana Pemilu di Kabupaten Belitung.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan dini dan pengawasan efisien untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak pidana Pemilu.
Diharapkan Sentra Gakkumdu dapat memahami karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing dan mengimplementasikan mekanisme pencegahan yang sesuai.
Dalam upaya memperkuat kolaborasi, Aris menyoroti tiga spektrum kolaborasi yang dapat dioptimalkan, yakni antar anggota Sentra Gakkumdu, antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan daerah, serta dengan pemerintah dan lembaga lainnya. Hal ini dianggap penting untuk memastikan efektivitas dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana selama Pilkada.
Rapat ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman yang lebih solid serta meningkatkan kinerja Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas Pilkada 2024, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.*