TANJUNGPANDAN: Hari ini, Rabu, 20 Juli 2022, LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) lakukan pembuatan video dan narasi (buku) sebagai acuan materi pelaksanaan Sarehan Se Belitung yang akan berlangsung pada agustus 2022.
“Hari ini kita buatkan video dan narasi. Video ini dirangkum dalam bentuk narasi dengan materi isinya berkaitan dengan adab makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda pembukaan (Sekapor Sire), dan tata cara penyambutan tamu,”kata Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin.
Direncanakan, kata Hadi, Video disertakan narasi ini akan ditayangkan atau diputar berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan sarasehan.
Untuk pembuatan video dan narasi antara lain khusus makna Tipak dengan penanggung jawab (oleh Shofwan AR dan Karseno), Makanan Bedulang (Achmad Hamzah, Nelly) dan Tata cara penyambutan tamu (Ismail Mihad, Dra. Wiwik Widianingsih).
Adapun pembuatan video dan narasi ini tentunya sebagai dokumentasi, untuk inventarisasi prosesi makan bedulang sebagai salah satu bentuk warisan tak benda milik orang belitung yang seyogyanya jadi bahan pembelajaran dan warisan anak cucu dan didalamnya membuat pesan moral untuk dikembangkan dalam kehidupan masyarakat.
Tiga kegiatan ini tentunya tidak terpisahkan, seperti adab menyambut tamu bagaimana menunjukan kepedulian kehadiran seorang tamu sehingga perlu pengamaman dan perlindungan ini disimbolkan dengan pencak silat dan penaboran beras kuning sebagai simbol pengawalan lahir batin terhadap tamu.
Kaitan dengan tipak, tipak sebagai salah satu media sarana untuk pembuka kata (sekapur sirih) yang akan menjadi pergaulan hidup kita). Dalam Tipak didalamnya terdapat sirih dan pinang disuguhkan ke tamu untuk dinikmati tamu tersebut yang melambangkan apabila sudah dinikmati tidak ada masalah dan berarti kehadiran tamu dapat diterima dengan baik
Sedangkan makan bedulang, yang merupakan sebagai warisan tak benda sebagai bentuk perjamuan yang senantiasa yang dihadirkan dalam ritual tertentu seperti perkawinan adat dan penerimaan tamu khusus.
Seperti diketahui, adapun rangkaian kegiatan saresahan dilaksanakan agustus ini dengan materi mengenai adab dan menu serta adab pengkajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda pembukaan (Sekapor Sire), dan tata cara penyambutan tamu.
Adapun peserta Sarasehan ini nantinya diikuti oleh Pengulu Gawai. Mak Panggong. Mak Inang. Pemantun serta Tokoh Adat/Budayawan dari Kelurahan dan Desa yang berjumlah 60 orang Masing-masing Kelompok sesuai dengan Materi bahasannya
Hasil sarasehan ini akan dibuatkan berita acara hasil kesepakatan bersama dan oleh Lambel akan dibuat fatwa tentang Makan Bedulang, Tentang Tipak, Tentang Tata cara Penyambutan Tamu.
Sedangkan fatwa ini akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD selanjutnya akan dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dan Materi inilah sebagai rujukan/Pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan.
Pada acara pembuatan video ini hadir Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin, dan pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, Ismail Mihad, dan Karseno), pengurus LAMBEL lainnya, Ketua LAM Kecamatan Tanjungpandan Sofwan AR, LAM Desa Se Kecamatan.
Adapun acara kegiatan pelaksanaan saresahan ini diinisiasi dan dibantu oleh Bapak Ir. H. Darmansyah Husein (Perintis/penggali adat Belitung) dan rekan-rekan lainnya yang peduli dengan adat dan budaya Belitung.*