Kaitan MKT-DR, FKKBMKT Minta DPRD Babel Fasilitasi Pertemuan dengan PT Timah

Masalah MKT-DR saat ini tengah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Isu tersebut dibahas secara paralel di dua lembaga tinggi negara: Komisi VI DPR RI dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI. FKKBMKT menilai, pembiaran terhadap masalah ini dapat berdampak pada citra dan kinerja korporasi PT Timah Tbk. sebagai entitas publik (TINS).

TANJUNGPANDAN – Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKBMKT) meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memfasilitasi pertemuan dengan PT Timah Tbk. untuk menuntaskan masalah Mantan Karyawan Timah Dampak Restrukturisasi (MKT-DR) yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.

Ketua FKKBMKT, Sopian, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mencoba menjalin komunikasi dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk., termasuk dengan Direktur Utama yang baru, namun belum mendapat tanggapan berarti.

“Kami sudah beberapa kali mengirim surat untuk silaturahmi kepada Dirut PT Timah Tbk., tapi tidak pernah direspons. Ini bukan semata tanggung jawab Dirut sebelumnya. Ini masalah perusahaan yang harus diselesaikan oleh PT Timah Tbk., siapapun pimpinannya,” tegas Sopian.

Menurutnya, Masalah MKT-DR saat ini tengah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Isu tersebut dibahas secara paralel di dua lembaga tinggi negara: Komisi VI DPR RI dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
FKKBMKT menilai, pembiaran terhadap masalah ini dapat berdampak pada citra dan kinerja korporasi PT Timah Tbk. sebagai entitas publik (TINS).

Permintaan Silaturahmi dan Dialog Terbuka
FKKBMKT juga menyampaikan keinginan untuk bertemu dan berdialog secara langsung dengan jajaran Direksi PT Timah Tbk., khususnya dengan Dirut yang baru saja dilantik.

“Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak sebagai Dirut PT Timah Tbk. Semoga tugas mulia ini dapat dijalankan dengan lancar. Namun kami juga berharap ada ruang bagi kami untuk bertukar pandangan dan membangun saling pengertian atas masalah MKT-DR yang menyangkut nasib lebih dari 17 ribu mantan karyawan,” lanjut Sopian.

Menurut FKKBMKT, masalah restrukturisasi yang terjadi pada tahun 1990 telah meninggalkan luka panjang yang belum sembuh hingga kini. Sudah lebih dari lima Dirut berganti, namun belum ada satu pun yang benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut.

Dorongan kepada DPRD Babel

FKKBMKT juga secara khusus meminta DPRD Babel untuk berani bersuara dan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan masalah ini. Forum menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif daerah, untuk mendorong PT Timah Tbk. agar menjalankan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bersama MKT-DR (NKB terlampir).

“Kami mohon kepada Bapak dan seluruh anggota DPRD Babel, jangan diam. Suarakan hak-hak kami kepada PT Timah Tbk. Ini saatnya menunjukkan keberpihakan pada rakyat, terutama mereka yang pernah berkontribusi besar bagi kejayaan industri timah nasional,” pungkasnya.*