TANJUNGPANDAN: Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Ali Nurdin SH MH mengikuti secara virtual pelantikan dan pengambilan sumpah Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.
Acara itu dilaksanakan di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, pada hari Rabu 30.Desember 2020.
Kajari Ali Nurdin SH MH beserta jajaran Kejari Belitung mengikuti kegiatan tersebut melalui “video conference”.
“Secar virtual jajaran Kejari Belitung mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah Timsus HAM tersebut,” katanya.
Dalam keterangannya Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 18 orang anggota Timsus HAM yang berat.
Pembentukan Timsus HAM ini merupakan komitmen dan dukungan penegakan hukum Kejaksaan sebagai bentuk penghormatan, pengakuan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia.
“Penanganan terhadap setiap pelanggaran HAM merupakan suatu keharusan dalam upaya melindungi harkat dan martabat kemanusiaan,” jelasnya.
Jaksa Agung Burhanuddin berikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran HAM berat yang selama ini dilakukan.
Dia berharap Timsus HAM ini mampu menyelesaikan tugas yang diemban dengan baik.
“Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat,” ulasnya.
Jaksa Agung berharap juga upaya tersebut akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan RI. (Tim)