Kejari Belitung Lakukan Kegiatan Vaksinasi Tahap 2

TANJUNGPANDAN: Kejari (Kejaksaan Negeri) Belitung telah melaksanakan kegiatan Program Vaksinasi Massal Tahap 2 yang melibatkan Keluarga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Belitung dan masyarakat umum, yang berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan Puskesmas Air Saga Tanjungpandan, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belitung, pada hari Jum’at, 6 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib.

Adapun pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Belitung adalah dalam rangka mendukung program pemerintah dan wujud komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai Corona Virus-19 serta meminimalisir penyebaran Corona Virus-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Belitung maupun Kabupaten Belitung umumnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Program Vaksinasi Massal tersebut, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Dan Pencegahan Penyakit Menular serta 15 (lima belas) orang tim tenaga kesehatan dari Pukesmas Air Saga Tanjungpandan.

IMG 20210806 092101

Dimana sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19, terlebih dahulu dilakukan beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan (screening) terhadap pasien oleh petugas kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh, dan tensi serta diberikan pertanyaan apakah pernah terpapar Covid-19 dalam waktu dua minggu terakhir, atau menderita penyakit ginjal, jantung, dan penyakit kronis lainya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan Program Vaksinasi Massal Tahap 2 tersebut ada beberapa yang telah melaksanakan vaksinasi pertama dan ada yang belum pernah sama sekali serta 110 untuk jenis vaksin menggunakan Vaksin Merk Sinovac.

Pada kegiatan Program Vaksinasi Massal ini diikuti oleh unsur Keluarga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Belitung dan Masyarakat umum, yang dari hasil pendataan, sebanyak orang yang mendaftarkan diri untuk ikut Vaksinasi Corona Virus-19 Akan tetapi apabila ada yang berhalangan atau dari hasil screening tidak dapat dilakukan vaksinasi, maka segera digantikan dengan masyarakat yang belum terdaftar untuk mengisi kuota 110 Vaksin yang telah disiapkan.

 

Ada beberapa hal yang menyebabkan pendaftar tidak bisa menerima vaksinasi diantaranya adalah Hipertensi, menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner), ibu hamil dan menyusui, pernah kontak langsung dengan penderita Covid-19 dan lainnya.*