SIJUK: Hari ini, Selasa 23 Februari 2021, digelar Rembug Adat, atau musyawarah kerja LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) tahun 2021, yang bertempat di Rumat Adat LAM desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Acara kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Adat Melayu Kecamatan Sijuk bekerja sama dengan tuan rumah pemerintah Desa Keciput.
Acara kegiatan ini, dihadiri Camat Sijuk yang diwakili stafnya Herman, Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin beserta pengurus LAMBEL, Ketua LAM Kecamatan Sijuk Usman, Kades Keciput Lubis, Ketua LAM Desa Keciput Mat Ali Bidin serta pengurus LAM Desa Se Kecamatan Sijuk.
Staf Pemberdayaan Sosial Kecamatan Sijuk Herman, sangat mendukung acara kegiatan rembug adat yang dilaksanakaan LAM Kecamatan ini agar bisa berkontribusi untuk pembangunan di Kecamatan Sijuk.
“Kita tahu, adat dan budaya terkikis dimakan zaman, tantangan berat saat ini untuk sama berjuang dan butuh waktu untuk meluruskan kembali pengalian dan mempertahankan adat dan budaya Belitung agar tetap lestari sepanjang masa” katanya.
Sedangkan Kades Keciput Lubis sampaikan ucapan
terima kasih atas kehadiran rekan pemangku adat dari kecamatan dan LAM kabupaten Belitung dan seluruh LAM Desa se Kecamatan Sijuk.
“Selamat berkonsultasi dan berkoordinasi. Semoga adat dan budaya Belitung terus terjaga dan lestari,” katanya.
Sementara, pada acara rembug ini diisi materi seputar masalah adat, budaya, kelestarian lingkungan, dan kearifan lokal yang disampaikan dari LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) diantaranya Ketua Drs. H. Abdul Hadi Adjin, Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah, Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad dan Bendahara LAM Karseno, dan personil dari LAMBEL Arif.
Pada pertemuan rembug ini Ismail Mihad dari LAMBEL berikan materi secara sekilas penguatan organisasi Lembaga adat melayu mulai tingkat Kecamatan dan tingkat Desa, termasuk struktur dan tata organisasinya.
Sementara itu, Achmad Hamzah berikan Materi seputar adat dan budaya Belitung serta sekilas masalah adat budaya dan adab berpantun.
Achmad Hamzah sebut saat ini adat dan budaya serta adab berpantun harus kita benahi karena sebagian harus diluruskan.
Sedangkan, Karseno memberikan materi Kearifan Lokal yang mesti dipahami pada lembaga adat melayu kecamatan dan desa untuk menjadi perhatian serius.
Sebab itu, Karseno mengajak LAM di tingkat Desa hingga kecamatan mencari potensi wilayah yang menjadi unggulan untuk dikembangkan dan mana yang alami kerusakan untuk diperbaiki dan dibenahi kembali.
Saat ini kata Karseno pemerintah daerah kini mulai jajaki tempat tempat kawasan wisata atau situs serta objek wisata alternatif yang dipadukan dengan adat, budaya dan kearifan lokal.
“Ibaratnya saat ini 30 persen pengunjung tertarik dengan keindahan alam atau pantai. Namun sebenarnya 60 persen lebih tertarik dengan kearifan lokal. Sisanya 10 persen pendidikan dan lain lain,” katanya.
Menyangkut kearifan lokal Karseno sebut ajang kegiatan seni dan budaya yang memberi contoh seperti “narok ningok” atau pesta budaya sebagai upaya kearifan lokal yang harus dijaga ketimbang pola sistim penangkapan ikan dengan jaring atau jenis peralatan modern.
“Begitu juga dengan potensi lainnya juga dapat memenuhi unsur kearifan lokal,” kata Karseno.
Sementara itu Ketua LAMBEl Drs. H. Abdul Hadi Adjin sebut pertemuan rembug ini tak lain adalah untuk selamatkan adat dan budaya Belitung serta kelestarian lingkungan belitung.
Disamping itu, kata Hadi kehadiran LAMBEL untuk menguatkan dan merajut silatuhrahim antara pengurus LAM Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
“LAMBEL, kecamatan dan desa harus saling sinergi untuk meluruskan adat dan budaya serta perlestarian lingkungan hidup,” katanya.
Hadi juga sampaikan saat ini indikasi mulai terkikis dan mulai dirasakan peninggalan akan adat, budaya dan kerusakan lingkungan menjadi perhatian khusus dari LAMBEL, termasuklah dampak sosial terjadi ditengah masyarakat dengan angka perceraian tinggi di Belitung serta pernikahan usia dini.
“Kita dari LAMBEL ajak LAM Kecamatan dan terutama LAM Desa untuk mengawal persoalan tingkat desa seperti halnya masalah adat, budaya termasuk ikut menyelesaikan dampak sosial dan lingkungan terjadi pada desa tersebut,” kata Hadi.
Pada akhir dialog, sejumlah LAM ditingkat kecamatan dan desa sampaikan beberapa hal yang berupa masukan dan saran yang berkaitan seperti usulan kesepakatan/pelatihan sekaligus silatuhrahmi penghulu gawai, mak panggung, mak inang perlu disesuaikan jadwal (durasi pas agar tidak menggangu waktu sampai melewati waktu Zhuhur.
Persoalan lainnya, kaitan dengan adat dan adab berpantun yang menjunjung kesopanan, tata cara dan etika mengangkat dulang sambil merokok dengan baik pada acara “begawai” atau pesta perkawinan, tata cara makan (tidak makan berjalan dan hilangkan makan ala perancis, dan terakhir para pengurus LAM harus lebih dulu berikan teladan dan contoh dalam menerapkan adat, budaya dan lain lainnya.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut disepakati pula LAM Kecamatan Sijuk akan mengadakan pelatihan kepada Mak Inang Panggong, penghulu gawai, pemantun se kecamatan Sijuk, pada bulan maret yang akan datang.*