Layanan Sosial Terdepan: Rumah Singgah di Belitung Hadir Memenuhi Fungsi Sosial

Rumah Singgah, sebutan bagi rumah pelayanan dan perlindungan sosial, menjadi pusat penting dalam menjalankan fungsi sosial sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa.

TANJUNGPANDAN:TRAWANGNEWS.COM: Sebuah tonggak bersejarah terjadi di Kabupaten Belitung, dengan diresmikan pembukaan Rumah Singgah oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh S.Sos. , yang bertempat di Dinas Sosial P3A Kabupaten Belitung, pada hari ini, Selasa, 28 Nopember 2023.

Adapun acara ini turut dihadiri oleh para pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Belitung, Isyak Meorobie S.Sn, MSi., para OPD terkait dan undangan lainnya.

Rumah Singgah, sebutan bagi rumah pelayanan dan perlindungan sosial, menjadi pusat penting dalam menjalankan fungsi sosial sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa.

Rangkaian acara penuh makna dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Belitung, Kasimin, S.IP, MAB, yang kemudian diikuti oleh pidato inspiratif dari Bupati Sahani Saleh. Penandatanganan prasasti oleh para pejabat menjadi momen penting yang menandai secara resmi dibukanya Rumah Singgah ini.

Puncak acara terjadi dengan pemotongan pita, simbolizing pembukaan resmi Rumah Singgah. Para pejabat dan tamu undangan melanjutkan dengan peninjauan ruang-ruang di dalam rumah yang siap melayani dan melindungi warga yang membutuhkan.

“Rumah Singgah ini bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga merupakan wujud kepedulian kita terhadap sesama. Semoga rumah ini dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Bupati Sahani Saleh dalam sambutannya.

IMG 20231129 024233
Rangkaian acara Peresmian Rumah Singgah

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Belitung, Kasimin, S.IP, MAB, sebut bahwa dengan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari dana fiskal tahun anggaran 2023, Rumah Singgah dilengkapi dengan enam ruang singgah, tiga ruang gaduh dan gelisah, ruang pertemuan, ruang tunggu, ruang laktasi, ruang perawatan, dan ruang sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH).

” Sejak Maret hingga akhir November 2023, rumah ini dibangun sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” kata Kasimin saat menyampaikan pidatonya pada peresmian rumah singgah.

Rumah Singgah ini juga kata Kasimin, menjadi tempat perlindungan bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan disabilitas terlantar, sebelum adanya penelusuran ke keluarganya atau reunifikasi yang dilakukan seiring dengan upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya Rumah Singgah ini, harapan baru bersemi untuk kesejahteraan masyarakat di Tanjungpandan, menciptakan lingkungan yang lebih aman, terlindungi, dan penuh kepedulian.

Semangat kebersamaan dan gotong royong yang tercermin dalam peresmian ini menjadi landasan utama untuk terus menjalankan fungsi sosial yang begitu penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik.*