Lewat Koordinasi Penyuluh Perikanan, Koperasi Kampung Nelayan Maju Desa Suak Gual, Telah Terima Sertifikat Nomor Induk Koperasi

SELATNASIK: Sertifikat NIK (Nomor Induk Koperasi) Koperasi (Kalaju) Kampung Nelayan Maju Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung telah didapatkan. Ini setelah koperasi kalaju melakukan kepengurusan ke dinas koperasi usaha kecil dan menengah Provinsi Bangka Belitung, baru-baru ini.

Ketua Koperasi kalaju Rozali sebut dirinya didampingi Penyuluh Perikanan Ani Saputra SPi, dalam berkoordinasi dengan dinas koperasi usaha kecil dan menengah Provinsi Bangka Belitung melalui Kepala Bidang Koperasi Sopiar, S.P di Pangkal Pinang.

“Alhamdulliah, setelah berkoordinasi, kepengurusan NIK koperasi telah didapatkan, ” kata ketua Kalaju Rozali, seperti disampaikan ke media belum lama ini.”

IMG_20230831_142858

Ia menyampaikan terima kasih kepada dinas koperasi usaha kecil dan menengah Provinsi Bangka Belitung melalui bidang koperasi Sopiar S.P yang telah mendukung kelancaran persyaratan legalitas koperasi kalaju yang ada di suak gual.

Selain itu, kata Rozali, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada penyuluh perikanan Ani Saputra SPi, yang telah ikut mendampingi serta membantu fasilitasi dalam hal pengurusan NIK Koperasi hingga berjalan lancar.*