TANJUNGPANDAN – Penjabat Bupati Belitung, Mikron Antariksa, secara resmi melantik Marzuki, S.IP, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung. Pelantikan berlangsung dalam sebuah acara seremonial yang digelar di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Senin (6/1/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses administratif yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga menjadi landasan utama dalam penunjukan Marzuki sebagai Penjabat Sekda.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/10259/OTDA tertanggal 23 Desember 2024, dan Surat Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 821/0648/BKPSDM tertanggal 31 Desember 2024, pelantikan ini akhirnya dapat terlaksana.
Menyongsong Tugas Baru
Dalam sambutannya, Mikron Antariksa menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan.
“Pada tahun 2025 ini, kita menghadapi tantangan besar dengan banyaknya kekosongan jabatan, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, termasuk jabatan Sekretaris Daerah. Oleh karena itu, saya meminta Penjabat Sekda segera mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Mikron.
Mikron juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat lima jabatan eselon II yang masih kosong, dan lima lagi akan kosong pada tahun ini. Tugas berat menanti Marzuki untuk memastikan kelancaran proses seleksi tersebut sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Harapan Masyarakat
Pelantikan Marzuki disambut baik oleh berbagai pihak. Sejumlah masyarakat berharap dengan adanya Penjabat Sekda baru, tata kelola pemerintahan dan pelayanan birokrasi di Kabupaten Belitung dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sebagai informasi, jabatan Sekda Kabupaten Belitung sebelumnya dipegang oleh H. MZ Hendra Caya, SE, M.Si, yang mengundurkan diri pada Agustus 2024. Posisi tersebut sempat diisi secara bergantian oleh Nurman Sunanda, SE, dan Bakrie Hauriansyah, SE, sebelum akhirnya dipercayakan kepada Marzuki.
Marzuki diharapkan dapat membawa semangat baru untuk mendukung kemajuan Kabupaten Belitung di tengah tantangan dan dinamika yang ada. Yakni, dengan harapan dari masyarakat agar tata pemerintahan dan pelayanan Birokrasi menjadi lebih Baik.*

















