Mengoptimalkan Transparansi: Aplikasi Si Santi Jajak Gede Mewujudkan Smart Governance di Beltim

peluncuran aplikasi Si Santi Jajak Gede bukan sekadar peristiwa seremonial, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa, seiring dengan visi Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat peran daerah dan desa dalam struktur negara kesatuan

TANJUNGPANDAN: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Wakajati Babel), Riyono, secara resmi meluncurkan aplikasi Si Santi Jajak Gede pada hari Kamis (4/7) di Gedung Auditorium Zahari Mz. Aplikasi revolusioner ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan yang dipelopori oleh Kajari Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, sebagai upaya konkret Kejaksaan dalam mendukung transparansi pengelolaan dana desa.

Menyambut peluncuran ini, Riyono menyatakan dukungannya penuh terhadap konsep smart governance yang memungkinkan desa untuk melaporkan secara akuntabel dan efisien, dengan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memantau dan melaporkan potensi penyimpangan. “Program ini tidak hanya mendukung pembangunan desa mandiri, tetapi juga memperkuat integrasi ekonomi lokal antara desa dan kota,” ujarnya.

Inovasi Si Santi Jajak Gede diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Provinsi Babel dalam mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat kapasitas administratif desa. “Kami berharap aplikasi ini akan merangsang kolaborasi antarinstansi, termasuk Pemkab Beltim dan kepolisian, untuk menciptakan transformasi ekonomi inklusif,” tambah Riyono.

Acara peluncuran turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Beltim Burhanudin, Wakil Bupati Khairil Anwar, serta perwakilan dari DPRD dan kepolisian setempat. Para peserta juga disajikan pemutaran video tentang aplikasi Si Santi Jajak Gede dan diberikan sosialisasi mengenai strategi pencegahan penyalahgunaan dana desa oleh Wakajati Babel.

Bupati Burhanudin menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan aplikasi ini guna memperkuat pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Dengan demikian, peluncuran aplikasi Si Santi Jajak Gede bukan sekadar peristiwa seremonial, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa, seiring dengan visi Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat peran daerah dan desa dalam struktur negara kesatuan.*Diskominfo Beltim