Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Mengugat Fungsi Pengawasan Wakil Rakyat?

Mengugat Fungsi Pengawasan Wakil Rakyat?

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebagai sebuah Lembaga Politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibentuk di setiap Propinsi dan Kabupaten/Kota pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan Legislatif, dan karena itu disebut lah Lembaga Legislatif Daerah.

Dalam perannya, DPRD memiliki fungsi diantaranya Fungsi Anggaran, Fungsi Legislasi dan Fungsi Pengawasan.

Tentu saja, untuk fungsi pengawasan kini menjadi momok di kalangan masyarakat. Baik buruknya penilaian wakil rakyat yang salah satunya adalah fungsi pengawasan yang menjadi ajang keberhasilan anggota dewan dalam melayani masyarakat di sebuah daerah, meski memang menyangkut fungsi anggaran maupun legislasi yang jadi bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi wakil rakyat.

Nah yang menjadi pertanyaan, sesudah sejauh mana peran pengawasan? Tentunya bisa dipahami dan bukan rahasia umum bahwa saat ini minimnya kinerja di sektor pengawasan. Banyak persoalan-persoalan daerah yang tak kunjung diselesaikan dan bahkan tidak ada jalan keluarnya.

Banyaknya persoalan di lapangan, justru masyarakat justru lebih banyak bertanya peran media ketimbang mempertanyakan peran wakil rakyat. Masyarakat kerap menyalahkan wartawan atau kalangam media yang dianggap tidak peka di lapangan. Sedangkan wakil rakyat kurang begitu dipersoalkan walapun ada juga yang berkomentar miring dengan sebutan oknum wakil rakyat yang kurang melayani masyarakat.

Padahal katanya, peran wakil rakyat justru yang amat begitu penting. Apalagi wakil rakyat punya fungsi pengawasan yang sangat penting diatur dengan undang-undang, ketimbang wartawan hanya sebatas pemberi informasi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, dilihat dari sesi undang-undang, ada fungsi Dewan diantaranya Fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi. Menurut ketentuan UUD 1945 yang lama, DPR berhak mengajukan usul inisiatif rancangan UU. Demikian pula DPRD, berdasarkan ketentuan UU No.23/2014, berhak mengajukan rancangan Peraturan Daerah kepada Gubernur / Bupati / Walikota. Serta fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.
Sementara dalam UU No.23/2014, Gubernur dan Bupati/Walikota diwajibkan mengajukan rancangan Peraturan  Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah dengan persetujuan DPRD. Artinya, DPRD itu  hanya bertindak sebagai  lembaga pengendali  atau pengontrol yang dapat menyetujui atau bahkan menolak sama sekali ataupun menyetujui dengan perubahan-perubahan tertentu, dan sekali-sekali dapat mengajukan usul inisiatif sendiri mengajukan rancangan Peraturan Daerah.

Sesuai fungsinya sebagai lembaga pengawasan politik yang kedudukannya sederajat dengan pemerintah setempat, maka DPRD juga diberi hak untuk melakukan amandemen dan apabila perlu menolak sama sekali rancangan yang diajukan oleh pemerintah itu. Bahkan DPRD juga diberi hak untuk mengambil inisiatif sendiri guna merancang dan mengajukan rancangan sendiri kepada pemerintah (Gubenur atau Bupati/Walikota).

Sebab itu, ke depan fungsi dewan di bidang pengawasan harus lebih optimal dan diperkuat. Mereka digaji dengan uang rakyat. Semestinya mereka harus jemput bola. Tanpa harus menunggu laporan masyarakat, wakil rakyat harus langsung turun ke lapangan. Kalau ditemukan persoalan di lapangan baik minta atau tak diminta harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan, inilah yang harus menjadi perhatian kalangan wakil rakyat.

Dengan demikian, semestinya semua anggota DPRD propinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang secara aktif mengawasi jalannya pemerintahan di daerah masing-masing dengan sebaik-baiknya. Instrumen yang dapat digunakan untuk itu adalah segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana anggaran yang telah ditetapkan dan disepakati bersama. Sudah tentu untuk melaksanakan fungsi-fungsi DPRD tersebut, termasuk fungsi legislasi dan fungsi anggaran, setiap anggota DPRD sangat perlu sekali menghimpun dukungan informasi dan keahlian dari para pakar di bidangnya. Informasi  dan  kepakaran  itu,  banyak  tersedia  dalam  masyarakat  yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak. Apabila mungkin, setiap anggota DPR juga dapat mengangkat seseorang ataupun beberapa orang asisten ahli untuk membantu pelaksanaan tugasnya. Jika belum mungkin, ada baiknya para anggota DPRD itu menjalin hubungan yang akrab dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa di daerahnya masing-masing, dan bahkan dari semua kalangan seperti pengusaha, kaum cendekiawan, tokoh agama, tokoh budayawan dan seniman, dan sebagainya. Dari mereka itu, bukan saja dukungan moril yang dapat diperoleh, tetapi juga informasi dan pemahaman mengenai realitas yang hidup dalam masyarakat yang kita wakili sebagai anggota DPRD. Atas dasar semua itu, setiap anggota DPRD dapat secara mandiri menyuarakan kepentingan rakyat yang mereka wakili, sehingga rakyat pemilih dapat benar-benar merasakan adanya manfaat memberikan dukungan kepada para wakil rakyat untuk duduk menjadi anggota DPRD. * Penulis adalah Firmansyah Ishak,S.E.,M.H/
Dosen  AMB, Ketua LBH KKH Cab.Belitung, dan Koordinator B-Care.

  • person
  • visibility 31
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • PILPRES DATANG, HATI GAMANG

    PILPRES DATANG, HATI GAMANG

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle sma
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SEBAGAI warga negara Indonesia, saya sangat menyadari bahwa Negara Republik Indonesia adalah sebuah negara usia muda. Yang terbentuk pada 17 Agustus 1945. Ibarat seorang anak balita. Sebagai negara yang baru mulai merangkak, yang semula ratusan tahun dijajah Belanda kemudian oleh Jepang. Kini RI berusia 78 tahun. Muda, bila dibanding Mesir berusia 8.000 tahun, India 5.300 […]

  • Marsekal Muda TNI (Purn) Tatang Kurniadi: Hanandjoeddin Sosok Inspirator Angkatan Udara dan Veteran Pejuang Kemerdekaan

    Marsekal Muda TNI (Purn) Tatang Kurniadi: Hanandjoeddin Sosok Inspirator Angkatan Udara dan Veteran Pejuang Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle sma
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG: Marsda  (Marsekal Muda) TNI (Purnawirawan) Tatang Kurniadi, SH, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), menegaskan bahwa Hanandjoeddin merupakan sosok inspirator yang sangat layak dikenang dan dihormati oleh bangsa Indonesia, khususnya di lingkungan TNI Angkatan Udara. Menurut Tatang, Hanandjoeddin adalah figur langka yang menguasai dua keahlian sekaligus dalam […]

  • Babinsa Serda Welly Mewakili Danramil 414-06/Selat Nasik Hadiri Kegiatan Beruah Kampong di Desa Petaling

    Babinsa Serda Welly Mewakili Danramil 414-06/Selat Nasik Hadiri Kegiatan Beruah Kampong di Desa Petaling

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle sma
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Anggota Koramil 414-06/Selat Nasik, Serda Welly selaku Babinsa Desa Suak Gual, mewakili Danramil 414-06/Selat Nasik menghadiri undangan kegiatan Beruah Kampong Petaling Berage yang digelar di halaman Balai Pertemuan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Kamis (05/02/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Bupati Belitung Bapak Syamsir, […]

  • Puncak Arus Mudik H-7 Ke Belitung Sudah Mulai Tampak

    Puncak Arus Mudik H-7 Ke Belitung Sudah Mulai Tampak

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2017
    • account_circle sma
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Puncak arus mudik ke kampong halaman di Belitung pada tujuh hari menjelang lebaran sudah mulai terasa. Ini terlihat sejumlah mahasiswa/pelajar dan masyarakat Belitung yang berada di luar daerah sudah mulai membanjiri kampong halaman. Puncaknya, arus mudik akan terjadi pada tiga hari atau satu hari menjelang lebaran Idul Fitri. Berdasarkan penelusuran trawangnews.com terlihat para warga […]

  • Dihadiri Wabup Beltim, Maras Taun Desa Tanjung Kelumpang

    Dihadiri Wabup Beltim, Maras Taun Desa Tanjung Kelumpang

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle sma
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SIMPANGPESAK: Tradisi adat Maras Taun kembali digelar masyarakat Kabupaten Belitung Timur. Kali ini, warga Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, menggelar perayaan Maras Taun pada Minggu (21/6/2026) sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki dan hasil usaha yang diperoleh selama setahun terakhir. Kehadiran Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, disambut meriah dengan tarian Sekapur Sirih di […]

  • Dubes Indonesia Untuk Tanzania Jajaki Potensi Pasar UMKM Belitung

    Dubes Indonesia Untuk Tanzania Jajaki Potensi Pasar UMKM Belitung

    • calendar_month Kamis, 19 Apr 2018
    • account_circle sma
    • visibility 11
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kedutaan Besar Indonesia untuk Tanzania bersama kementerian koordinator perekonomian bakal mengelar kegiatan diskusi penjajakan akses pasar produk UMKM Kabupaten Belitung di Afrika, hari ini Kamis 19 April 2018, yang bertempat di ruang rapat pemkab Belitung. Pers Realease yang disampaikan pemkab Belitung kepada trawangnews.com membenarkan hal itu. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Belitung Edi Suprapto […]

expand_less