DENDANG – Matahari pagi baru saja menyapa Kecamatan Dendang. Udara terasa segar, dan halaman kantor camat perlahan mulai dipenuhi oleh orang-orang dari berbagai kalangan—tokoh adat, pemuda, pelajar, hingga aparat pemerintah. Di balik suasana sederhana itu, terselip semangat besar: melestarikan jejak sejarah dan budaya Dendang yang telah hidup jauh sebelum wilayah ini resmi menjadi kecamatan.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, pemerintah Kecamatan Dendang menggelar Seminar Adat Budaya dan Kelakar Asal Usul Dendang. Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ia lahir dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menggali kembali akar sejarah Dendang sebagai identitas daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Surat Keputusan Camat Dendang Nomor 49 Tahun 2025, hasil dari rapat panitia pelaksana pada 24 September 2025. Sejak pagi, peserta berdatangan dengan antusias. Unsur Forkopimcam, Kapolsek Dendang Diki Zulkarnain, Kepala Desa se-Kecamatan Dendang, Babinsa TNI, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan sekolah, dan pelajar—semuanya menyatu dalam ruang yang sama.
Warisan Tak Tergantikan
Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bergema khidmat sebagai pembuka. Bendera merah putih berkibar, seolah menjadi saksi bisu dari sejarah panjang Dendang yang telah melalui banyak zaman.
Tujuan kegiatan ini jelas: melestarikan nilai-nilai adat dan budaya, mendokumentasikan asal-usul Dendang, memperkuat kebersamaan, dan menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal pada generasi muda. Dalam arus globalisasi yang semakin deras, langkah seperti ini menjadi oase yang menyejukkan bagi identitas lokal.
“Kalau kita hanya berpikiran sekilas tentang Dendang, tentu banyak yang menganggap Dendang baru ada sejak pemekaran wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003. Padahal, jejak peradaban Dendang jauh lebih tua dari itu,”tutur Susiawati, S.IP, Camat Dendang, dalam sambutannya.
Jejak dari Masa Kerajaan Balok
Susiawati mengingatkan bahwa Dendang telah eksis sejak masa peradaban Nusantara, bahkan pada masa kerajaan Balok, dan tercatat dalam peta Belitong tahun 1877/1878. Sejarah ini bukan hanya cerita masa lalu, tapi bukti nyata bahwa Dendang punya akar budaya yang dalam dan kaya makna.
Untuk memperkaya pemahaman, masyarakat akan mendengarkan pemaparan dari budayawan sekaligus penulis buku-buku sejarah Belitung, Salim Yah, S.Pd.Ek. Ia dikenal sebagai sosok yang konsisten menggali sejarah lokal dan menghidupkan kembali cerita-cerita lama yang nyaris terlupakan.
Menumbuhkan Rasa Memiliki
Di sela acara, suasana terasa akrab. Pelajar tampak tekun mencatat, para tokoh adat berbincang hangat, dan para perangkat desa berdiskusi kecil tentang pentingnya pelestarian budaya. Bagi banyak orang, kegiatan ini bukan hanya pertemuan formal—tetapi panggilan hati untuk menjaga warisan yang mereka miliki.
Semangat kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas. Bukan sekadar mengenang masa lalu, tapi membangun masa depan dengan pijakan sejarah yang kuat.
Warisan untuk Generasi Mendatang
Ketika acara mendekati akhir, satu hal terasa kuat: Dendang bukan sekadar nama sebuah kecamatan. Ia adalah cerita panjang tentang identitas, peradaban, dan kebanggaan masyarakat Belitung.
Dengan semangat pelestarian yang tumbuh dari berbagai lapisan masyarakat, Dendang kini melangkah mantap menjaga warisan leluhur—bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang.
Ditemukan! Hari Jadi Kota Dendang Ditetapkan 31 Oktober 1867
Sejarah panjang peradaban Pulau Belitung kembali terungkap. Kota Dendang, yang dikenal sebagai salah satu kota bersejarah di Belitong, akhirnya memiliki tanggal resmi hari jadi. Berdasarkan hasil kajian tim perumus, hari jadi Dendang ditetapkan pada 31 Oktober 1867.
Penetapan ini bukan tanpa dasar. Dalam catatan sejarah dan peta Belitong tahun 1883/1885, nama Dendang telah tercatat sebagai salah satu wilayah penting di masa peradaban Nusantara. Penelusuran ini dilakukan oleh tim perumus hari jadi Dendang bersama budayawan dan penulis sejarah Belitung, Salim Yah, S.Pd.Ek.
“Hari jadi Kota Dendang sebagai jati diri, budaya, dan sejarah berhasil kita rumuskan, yaitu pada 31 Oktober 1867,”ujar Nazirwan S.H., Ketua Tim Perumus Hari Jadi Dendang, kepada wartawan.
Bukti Sejarah yang Kuat
Dalam Seminar Adat dan Budaya Kelakar Asal Usul Dendang, Salim Yah menjelaskan bahwa Distrik Dendang secara resmi dibentuk pada 31 Oktober 1867, dipimpin oleh Ki Agus Saha.
Momentum pengangkatan pemimpin distrik ini menjadi landasan kuat penetapan tanggal hari jadi kota.
“Ketika Ki Agus Saha diangkat menjadi pemimpin distrik, saat itu Dendang telah memiliki pemerintahan sendiri. Dari sinilah kami menyimpulkan bahwa 31 Oktober 1867 merupakan tonggak sejarah berdirinya Dendang,” jelas Salim Yah dalam paparannya.
Jati Diri Dendang untuk Generasi Mendatang
Penetapan tanggal hari jadi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat identitas budaya dan sejarah Dendang di Pulau Belitung. Tim perumus berharap, temuan ini dapat menjadi dasar resmi untuk peringatan tahunan serta pelestarian sejarah lokal.
“Sejarah Dendang akan terus terukir sepanjang peradaban generasi Pulau Belitung,”tambah Salim Yah penuh semangat.
Dengan ditetapkannya 31 Oktober 1867 sebagai hari jadi Dendang, masyarakat kini memiliki momen bersejarah untuk dirayakan setiap tahun—sebagai pengingat asal-usul dan kebanggaan budaya setempat.*



















