Nelayan Belitung Dilarang Menangkap Ikan di Perairan Beltim, Dinas Perikanan Belitung akan Berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Beltim

SIJUK: Beberapa utusan Nelayan Bagan dari Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung menyampaikan keluh kesah ke Kantor dinas perikanan kabupaten Belitung.

Sampai di kantor Dinas Perikanan, sejumlah nelayan terdiri dari Aslan, Amrani dan Ambo langsung bertemu langsung dengan kadis Perikanan Kabupaten Belitung Firdaus Zamri SPi dan Subkoordinator Sarpras perikanan tangkap Ade Hotman Sagala, mengenai permasalahan penangkapan ikan.

Dihadapan Kadis Perikanan, para Nelayan dengan Alat Penangkap Ikan Bagan Perahu dari Desa Tanjung Binga menceritakan bahwa saat melaut di perairan belitung timur seperti pulau Buku Limau dan Gantung namun aktivitasnya dilarang oleh nelayan setempat untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di kawasan karang / sawar yang ada di sana.

“Memang, tradisi nelayan di tanjung binga biasanya melaut saat musim barat ke kawasan perairan belitung timur namun adanya larangan secara fisik, ada oknum nelayan menggunakan peletikan (alat ketapel dengan menggunakan batu untuk mengusir kapal bagan) ke kapal bagan kami saat memancing di sawar untuk mendapatkan umpan ikan kecil/pelagis,” kata Aslan, Nelayan Tanjung Binga.

Kepala Dinas Perikanan Belitung Firdaus Zamri memberikan solusi akan berkoordinasi dengan kepala dinas perikanan beltim untuk upaya penyelesaian konflik antar nelayan di wilayah penangkapan perikanan di perairan beltim tersebut dengan harapan semua nelayan bisa beraktifitas menangkap ikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.*