TANJUNGPANDAN:
Anggota Komite 3 DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Ustadz Zuhri M. Syazali LC, MA, lakukan NGOPI (ngobrol aspirasi) dalam bentuk pertemuan dengan Tim Pokdarwis Desa Juru Seberang, perangkat desa dan BPD bertempat di aula pertemuan Masjid Al-ikhlas, Tanjungpandan, Belitung.
Acara ini dihadiri Sekdes Juru Seberang Andriansyah, Ketua BPD Juru Seberang Joko armanto, anggota Bpd Juru Seberang Toni, Afka Qoriyanto ketua pokdarwis juru seberang, Kadus Teluk dalam Jayat
Anggota Komite 3 DPD RI, Ust. Zuhri yang didampingi
Koordinator Sahabat Ustad Pulau Belitung Eldy Saputra Wijaya ST sampaikan kegiatan pertemuan ini adalah untuk silatuhrahmi dan meminta masukkan sebagai anggota komite 3 DPD RI terkait persoalan apa saja yang harus menjadi perhatian. Aspirasi yang kita dengar ini akan disampaikan sesuai tupoksi/kewenangan sebagai anggota DPD RI.
Sebagai anggota komite 3 DPD RI, Ust. Zuhri berkewajiban untuk mendengar serta menjaring aapirasi maayarakat dan daerah untuk disampaikan ke pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut Sekdes Juru Seberang Andriansyah sampaikan bahwa di desa Juru Seberang ada pemukiman penduduk masuk dalam kawasan hutan lindung namun hingga kini belum ada penyelesaiannya.
Dalam pertemuan itu juga, Sekdes Andriansyah sampaikan perlunya porsi pemerintahan provinsi yang seimbang dalam pembagian hasil pembangunan ke daerah kabupaten/kota sesuai dengan porsi tingkatan kebutuhannya.
Selanjutnya, Andriansyah sampaikan bahwa keseragaman proses pencairan insentif TPA khususnya dari Belitung dan kabupaten lainnya di Bangka Belitung yang sudah direalisasikan lebih awal.
Tambahan dari Sekdes Andriansyah, diharapkan adanya pelatihan pengelolaan dana desa untuk perangkat desa karena banyak ketidaktahuan perangkat desa untuk mengelola keuangan secara benar.
Sementara, Benny dari tokoh Pemuda juru seberang sampaikan perlunya alternatif anak muda lepas sekolah untuk lulusan angkatan kerja baru dapat tersalurkan pekerjaan dicarikan solusinya.
Sama seperti diusulkan Ketua BPD Juru Seberang maupun tokoh masyarakat Jahani yang menyampaikan penegasan terkait agar diperjuangkan pemukiman penduduk di kawasan Desa Juru Seberang dikeluarkan dari hutan lindung.
Baik Joko Armanto maupun Jahani tekankan harapannya mohon dukungan rehab pembangunan salah satu surau yang berada di Desa Juru Seberang.
Menanggapi hal tersebut, Ust Zuhri sampaikan bahwa menyangkut pemukiman penduduk yang berada di kawasan hutan lindung tentunya ini masalah yang harus diperjuangkan bersama-sama dan dicari solusi yang terbaik.
Keputusan untuk mengeluarkan pemukiman penduduk dalam kawasan hutan lindung tersebut berada di kementerian kehutanan RI dengan mendapat persetujuan dari DPR RI.
“Tentunya, diawali usulan dari pihak eksekutif dari kabupaten hingga provinsi. Selanjutnya, bupati dan gubernur sama menyampaikan usulan tersebut ke menteri maupun ke DPR RI agar masalah ini diselesaikan,” katanya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi bersama DPRD, DPR RI dan DPD RI bersama-sama berjuang ke pusat agar status kawasan pemukiman penduduk ini dikeluarkan dari kawasan hutan lindung,” katanya.
Ia mengajak rekan rekan yang mewakili babel untuk sama-sama berjuang baik wakil pusat yang ada di daerah (pemerintah daerah/provinsi dan wakil daerah yang ada di pusat (DPR dan DPD). Sebab, penyelesaian ini tak gampang dan perlu proses. Dan ada komitmen bersama untuk memperjuangkannya,” katanya.
Terkait menyangkut perlunya pemerataan antar provinsi dan kabupaten, dan soal insentif seperti disampaikam sekdes Andriansyah, hal ini
akan disampaikan catatan kepada provinsi,” katanya.
Sedangkan menyangkut perlunya pelatihan pengelolaan keuangan dana desa secara benar, rehab surau di Desa Juru Seberang, alternatif anak muda lepas sekolah untuk lulusan angkatan baru agar dapat tersalurkan akan disampaikan juga ke pemerintah daerah terhadap persoalan yang ada di desa Juru seberang. *