TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa, 25 Oktober digelar rapat kaitan Optimalisasi Peran Adat Dalam Pembangunan Daerah, yang bertempat di ruang kantor Bupati Belitung.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn MSi yang dihadiri para OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung Drs H Abdul Hadi Adjin dan Wakil Ketua LAMBEL Achmad Hamzah.
Pada pertemuan tersebut,
Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn MSi sampaikan bahwa peran dan kinerja aksi LAMBEL sekarang sangat berperan dalam membantu Pemerintah Daerah dalam melestarikan adat, budaya dan pelestarian lingkungan di Belitung.
Atas dasar itulah kata Isyak, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk membantu sekaligus memberikan fasilitasi yang dibutuhkan oleh Lembaga Adat Melayu Belitung agar Narasi dan Aksi Kinerjanya semakin meningkat dan bermanfaat bagi Masyarakat Belitung.
“Apalagi sekarang ini
Belitung telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai daerah tujuan Wisata Nasional dan
Internasional antara
Lain Belitong UNESCO Global Geopark. KEK dll,” katanya.
Dalam kaitan itulah lanjut Isyak, Pemerintah daerah sengaja melaksanakan rapat khusus tentang bagaimana strategi kita bersama untuk memajukan dan meningkatkan Kinerja Lembaga Adat Melayu Belitung di masa yang akan datang.
“Kita semua OPD termasuk DPRD bersatu dan kompak untuk membangun Adat Budaya termasuk Seni Budayanya perlu kita tata dan bangun secara terpadu,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan sebagai usulan dan bahan evaluasi tentang sistem kerja penataan Adat dan budaya selama ini terbagi 3 OPD yaitu pertama, penataan Kelembagaan oleh DPPKBPMD, kedua untuk tehnis Adat Budayanya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan namum realitasnya tidak berjalan dengan optimal dan ketiga,
untuk pengelolaan Rumah Adat oleh Dinas Pariwisata walaupun dalam nomenklatur dan tupoksinya tidak singkron dengan Adat budaya.
Berdasarkan hal hal tersebut kata Hadi, LAMBEL menyarankan agar sistem penataan Adat Budaya dikembalikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Sedangkan urusan kelembagaannya ungkap Hadi, tetap di DPPKBPMD Belitung.
Terhadap usulan tersebut dan berdasarkan rapat tersebut didapatkan keputusanya sebelum tahun kerja 2021 ini Perda tentang SOTK (susunan organisasi dan tata kerja) Operasi Perangkat Daerah akan segera direvisi.
Ketua Lambel Drs . H Abdul Hadi Adjin memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya rapat ini.
“Kepada Pemerintah Daerah dan rapat seperti ini sangat kami impikan dan kami rindukan,” katanya.*