TANJUNGPANDAN: Pengadilan Agama Tanjungpandan Belitung kembalikan hasil verifikasi tahap 1 Berkas pasangan suami istri yang akan mengikuti Isbat Nikah Massal, yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, pada Selasa 17 Januari 2023.
Penyerahan berkas ini disampaikan ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan Muhamad Gafuri Rahman S.Ag, MHi yang diterima langsung Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad serta panitia Wawan Irwanda.
Sekretaris LAMBEL Ismail Mihad membenarkan adanya pengembalian berkas hasil verifikasi Berkas pasangan suami istri yang akan mengikuti Isbat Nikah Massal.
“32 pasangan suami istri dari target 50 pasangan yang siap isbat nikah sudah dikembalikan berkas yang telah di teliti persyaratan yang memenuhi syarat,” katanya.
Selain menerima berkas, Ismail sampaikan panitia Isbat nikah massal juga menyerahkan verifikasi tambahan Berkas pasangan suami istri yang akan mengikuti Isbat Nikah Massal.
“Ada lagi berkas yang harus diverifikasi draai pihak pengadilan agama. Jadi, berkas yang disampaikan ke pengadilam agama Tanjungpandan ini akan diteliti kembali syarat-syaratnya,” katanya.
Seperti diketahui, kegiatan Isbat Nikah Massal ini digelar IKM-Babel (Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Bangka Belitung) bersama Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi yang ke 22.
Isbat Nikah Massal adalah untuk membantu bagi pasangan suami Istri yang belum mempunyai buku nikah/akte nikah serta memperbaiki berkas-berkas kependudukan bagi pasangam suami istri yang pernikahannya belum tercatat.
Adapun acara Isbat Nikah ini kata Ismail, didukung Kantor Pengadilan Agama Tanjungpandan, Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungpandan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Belitung.*