Peninjauan Pj. Bupati Belitung dan Forkopimda ke TPS 01 Desa Air Raya Kecamatan Tanjunpandan yang diulang, untuk pemungutan suara Capres dan Wapres

Adapun Tempat Pemungutan Suara yang diulang adalah TPS 001 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung provinsi Bangka Belitung.

TANJUNGANDAN: Minggu, 18 Februari 2024, PJ. bupati Belitung Yuspian S.Sos MIR meninjau satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diulang di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Adapun Tempat Pemungutan Suara yang diulang adalah TPS 001 Desa Air Raya, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung provinsi Bangka Belitung.

Saat peninjauan Bupati didampingi Forkompimda dan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Belitung Amir Husin dan Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar, SH, dan Panwascam Kecamatam dan PKD beserta aparat keamanan lainnya.