Perkuat Cinta Tanah Air, Pemkab Belitung Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing itu, guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024.

TANJUNGPANDAN: Pemerintah Kabupaten Belitung menghimbau seluruh masyarakat Belitung untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2024.

Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing itu, guna menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Belitung Fedy Malonda mengatakan, mereka menghimbau tersebut melalui surat edaran bupati Belitung perihal penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
“Ya kita himbau, terutama masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan ke 79, jadi diharapkan mengibarkan bendera merah putih dari 1 hinga 31 agustus,” katanya.

Menurut Fedy, himbaun ini rasa bersyukur atas kemerdekaan dan rasa cinta tanah air yang kita raih dan saat ini bukan hanya sekadar meningkatkan kesadaran berbangsa, tapi bagaimana menikmati kebersamaan terutama antara komunitas masyarakat, baik di kampung maupun antar daerah atau suku itu saling bekerja sama sehingga dapat menikmati kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu.

Ia juga menyebutkan pihaknya akan memonitoring pemasangan bendera merah putih di lingkungan masyarakat Belitung dan tentunya untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) terkait pengibaran bendera itu akan dilaksanakan oleh Satpol PP.

Ia menambahkan bahwa peringatan kemerdekaan RI Ke-79 tahun ini bersamaan dengan tahapan persiapan Pilkada Belitung. Karenanya, ini salah satu momen untuk menyatukan tekad masyarakat Belitung, guna mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan pemikiran masyarakat.

“Sehingga masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama dan jangan terlalu senjang pemimpin dengan rakyatnya, jadi mulailah dari pemikiran,” ungkapnya.*