Perkuat Sinergitas, Kalapas Tanjungpandan Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Belitung

Langkah sinergis antara Lapas Tanjungpandan dan Polres Belitung ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat

TANJUNGPANDAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Belitung pada Senin (10/03). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Eko Octaviansyah, disambut langsung oleh Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitia Putra.

Royhan menegaskan bahwa kerja sama antara Lapas dan Polres merupakan elemen krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman, baik di dalam maupun di luar lapas.

“Pengamanan Lapas tidak hanya bergantung pada upaya internal, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang erat dengan pihak eksternal, terutama kepolisian. Sinergi yang baik akan membantu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujar Royhan.

AddText 03 10 09.13.46
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Belitung pada Senin (10/03).

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitia Putra, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan di Lapas Tanjungpandan, termasuk dalam penanganan situasi darurat serta pertukaran informasi intelijen terkait keamanan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah positif guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Lapas Tanjungpandan,” tegas Kapolres.

Di akhir pertemuan, Kalapas Royhan berharap kerja sama yang selama ini terjalin baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Langkah sinergis antara Lapas Tanjungpandan dan Polres Belitung ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.*