Perlunya Gedung Rehabilitasi Narkoba, LAMBEL Dukung Ide BNNK Belitung

TANJUNGPANDAN: LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) mendukung ide yang dilontarkan Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Belitung Nasrudin terkait perlunya dibangun Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Belitung dan Beltim yang bisa menjangkau satu pulau.
“Dari LAMBEL sangat mendukung rencana tersebut,” kata Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Hadi Adjin.

Menurut Hadi, LAMBEL setuju dan mendukung usulan ketua BNNK Belitung membangun Gedung
Rehabilitasi Narkoba atau menggunakan Gedung yang ada sekarang baik yang ada di Belitung atau yang ada di Belitung Timur.

Hadi menyebut gedung rehabilitasi ini sangat penting untuk dibangun dengan alasan sebagai berikut.

Pertama, Sebagai daerah /kabupaten Kepulauan yang relatif jauh dari Kabupaten Bangka.

Kedua, Masalah Narkoba Ini masalah yang
harus dilakukan dengan serius dan bersama oleh ke 2 Kabupaten.

Ketiga Masalah/penyakit Narkoba termasuk bahaya laten karena dapat
menghancurkan
generasi muda Dan negara apalagi Belitong sebagai Daerah tujuan Wisata Indonesia dan Dunia.

Seperti diketahui, Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Belitung dan Beltim yang bisa menjangkau satu pulau layak di bangun.

Saat ini, rawat inap harus ke Bangka provinsi Babel dan hanya rawat jalan saja tetap ditanggani dari BNNK Belitung, untuk keefektifannya perlu dibangun fasilitas rawat inap tersebut.

Faktanya, saat ini di Pulau Belitung belum aman masalah persoalan narkoba yang setiap saat tidak bisa dideteksi kapan pun bisa terjadi. Sebab itu, perlu dipikirkan jalan keluarnya berupa Gedung rehabilitasi untuk masalah penangganan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin kepada media belum lama ini.

Menurutnya, pentingnya gedung rehabilitasi sebagai upaya untuk pelayanan publik sehingga tidak membebankan para keluarga korban akibat narkoba. Bila harus rawat inap masa harus dibawa rehabikitasi ke Bangka hingga membebankan orang tua korban.

Saat ini, kata Nasrudin, pihaknya sudah sampaikan kepada kedua pemerintah daerah baik Beltim maupun Belitung untuk usulan rencana pembangunan gedung rehabilitasi tersebut.

Nasrudin bisa memberikan alternatif bisa menggunakan gedung yang ada ataupun dengan gedung yang baru.

Mengenai lokasi penempatan gedung, bisa ada kesepakatan antara kedua pemerintah Belitung dan Beltim.

Nasrudin berharap semua pihak dapat memahami usulan ini karena bagaimanapun generasi muda harus diselamatkan dari narkoba dan penyakit lainnya.*