Perpanjangan Pilkades Ibul : 3 Kembalikan dan 1 Ambil Formulir
- Bangka Belitung
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADAU – Tahapan perpanjangan kedua pendaftaran bakal calon (bacalon) Kepala Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, masih berlangsung. Hingga Rabu (22/7/2026), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ibul telah menerima berkas pendaftaran dari tiga bakal calon, sementara satu orang lainnya baru mengambil formulir pendaftaran.
Tiga bakal calon yang telah mengembalikan berkas pendaftaran masing-masing adalah Dedi Hendri, Yoppy Yonatha, dan Dedi Wahyudi. Dedi Wahyudi menjadi bakal calon terakhir yang menyerahkan berkas pada Selasa (21/7/2026).
Sementara itu, pada Rabu (22/7/2026), Indra Yanuardi mendatangi sekretariat panitia untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Ibul.
Ketua Panitia Pilkades Ibul, Mursita, mengatakan saat ini panitia masih membuka masa perpanjangan kedua pendaftaran yang berlangsung selama 10 hari, terhitung sejak 14 hingga 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, selama masa perpanjangan tersebut, penerimaan berkas pendaftaran pada 14 hingga 22 Juli dibuka hingga pukul 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, Kamis (23/7/2026), pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
“Pendaftaran perpanjangan bakal calon kepala desa masih dibuka hingga 23 Juli 2026. Kami mengajak masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk segera melengkapi serta mengembalikan berkas pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Mursita.
Menurutnya, panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan demokratis.
Mursita berharap tahapan perpanjangan pendaftaran berjalan lancar sehingga proses penjaringan bakal calon dapat menghasilkan kandidat terbaik yang siap memimpin Desa Ibul ke arah yang lebih maju dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
Dengan masih tersisa waktu hingga Kamis (23/7/2026) pukul 23.59 WIB, panitia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Ibul. Panitia juga mengimbau para bakal calon agar tidak menunda pengembalian berkas guna menghindari kendala administrasi menjelang berakhirnya masa pendaftaran.
- person
- visibility 32
- forum 0