MANGGAR: Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menghadiri Apel Kerja Perdana Tahun Baru Masehi 2025.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (3/1/2025) pagi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di daerah.
Sebanyak 1.300-an calon PPPK hasil seleksi 2024 juga hadir mengenakan seragam putih hitam, berbeda dengan ASN yang memakai pakaian Korpri. Dalam kesempatan ini, Bupati Beltim Burhanudin menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pegawai untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Harus Ada Kompetensi dan Kapabilitas Lebih”
Burhanudin, yang akrab disapa Aan, menyampaikan bahwa Pemkab Beltim telah mengalokasikan anggaran besar untuk pengangkatan PPPK sebanyak 1.358 formasi, terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia meminta para pegawai untuk menghargai kebijakan tersebut dengan meningkatkan kinerja.
“Saya berpesan kepada seluruhnya, baik yang telah menjadi ASN ataupun calon ASN, untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas agar mampu menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Lingkungan kerja yang kondusif dan penerapan reward and punishment harus dijalankan secara konsisten,” tegas Aan.
Peningkatan Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama
Aan menekankan bahwa pengangkatan PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang menjadi jantung pemerintahan. Ia juga mendorong penerapan prinsip good governance dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien harus dilakukan. Sistem pengawasan internal juga harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan,” tambahnya.
Masa Kontrak PPPK Diusulkan 5 Tahun
Terkait masa kontrak PPPK hasil seleksi 2024, Pemkab Beltim mengusulkan durasi lima tahun, sama seperti periode sebelumnya. Namun, Aan menegaskan bahwa evaluasi tahunan tetap dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai.
“Atasan langsung harus bertanggung jawab. Jika ada pegawai yang terbukti bermasalah atau tidak berkinerja baik, kontraknya bisa dihentikan,” ujar Aan.
Pemkab Beltim Terdepan dalam Penerimaan PPPK
Pemkab Beltim mencatatkan jumlah formasi PPPK tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan 1.358 formasi. Angka ini jauh melampaui Pemkab Bangka Selatan (975 formasi) dan Pemprov Babel (500 formasi).
Dengan semangat awal tahun dan langkah strategis ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur semakin meningkat dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.*sumber: Diskominfo-SPBeltim












