TANJUNGPANDAN: Menyikapi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Perihal Pedoman Peringatan HUT Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Belitung menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkab Belitung terkait sudah terseleksinya 32 orang Calon Paskibraka di Tingkat Kabupaten Belitung.
Dengan adanya Pandemi Covid – 19, membuat 8 dari 32 orang tersebut batal mengikuti Seleksi ke Tingat Provinsi dan Nasional karena Pelaksanaan seleksi dibatalkan oleh Kemenpora. Bahkan saat ini Nasib 32 orang tersebut bersama ribuan orang lainnya di Kabupaten / Kota yang telah melaksanakan seleksi, menanti Kebijakan dari Kepala Daerah.
Kepada Media Minggu (12/7) Ketua Pengurus Kabupaten PPI Belitung menjelaskan, Beberapa Point yang menyangkut kehadiran Paskibraka dalam surat edaran tersebut, menurutnya adalah sesuatu yang menyesuaikan dengan keadaan di daerah.
Dalam Edaran tersebut dijelaskan Bahwa Komposisi Petugas Upacara di Istana Merdeka Jakarta pada peringatan Detik – Detik Proklamasi tahun ini berjumlah 3 Orang yang berasal dari Cadangan Paskibraka Tahun 2019.
Menurut Yovie, Itu sangat wajar sekali karena di Tingkat Pusat tidak dilaksanakan Seleksi / Penerimaan Paskibraka tahun ini, dan hal tersebut juga sudah bisa dipastikan di tingkat Provinsi Bangka Belitung akan melakukan hal yang sama. Sedangkan di Tingkat Kabupaten sudah dilaksanakan Seleksi, dan sudah terpilih 32 orang yang siap dilatih untuk bertugas, sangat menyedihkan bahkan aneh jika harus digantikan dengan Anggota PPI Tahun 2019 yang telah bertugas sebelumnya. Saya rasa Surat Edaran tersebut tidak sesempit dan seaneh itu. Hal tersebut bahkan sudah dibahas melalui meeting zoom (Online) bersama dengan Pengurus Provinsi dan WAG PPI Se Indonesia yang diantara mereka juga merupakan para pelatih Paskibraka dan Unsur TNI / Polri.
Di salah satu point lainnya juga disebutkan agar Pola Paskibraka di daerah mengikuti Pola di Istana Merdeka Jakarta. Terkait hal ini Yovie sangat sepakat agar Konsep Upacara yang Khidmat, sederhana, minimalist dan mengedepankan Protokol Kesehatan bisa terlaksana. Sebelum Pandemi Covid – 19, Paskibraka menggunakan Pola Pasukan 17, 8 dan 3 ditambah dengan Pasukan 45 dari TNI Polri, hal tersebut juga diikuti oleh Kabupaten Belitung. Dengan adanya Edaran ini kita ikuti saja Pola 3 seperti di Istana.
Lantas bagaimana dengan 29 orang lainnya, mereka tetap menjadi Paskibraka Tahun 2020, Karena syaratnya adalah dikukuhkan oleh Bupati. Mekanisme Pengukuhan di Era New Normal ini bisa melalui Teleconfrence tidak harus tatap muka, ujarnya.
Terkait dengan Pernyataan Kadispora Belitung yang menyatakan bahwa nasib 32 orang yang telah terseleksi menunggu Kebijakan Bupati, dirinya sangat sepakat dengan hal itu. Tugas kita adalah memberikan masukan – masukan Positif kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk menjadi pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan. Ada 32 orang yang telah menyisihkan ratusan peserta lainnya pada saat seleksi, bahkan 1 diantaranya adalah satu – satunya pelajar dari Kecamatan Selat Nasik yang sendirian mewakili sekolah, mewakili kecamatannya menyeberangi lautan agar bisa terpilih sebagai Paskibraka yang bertugas mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka. Apapun yang menjadi keputusan Bupati itu adalah kewenangan beliau sebagai Kepala Daerah. “Saya yakin perjuangan 32 orang putra – putri terpilih ini akan menjadi pertimbangan Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Mereka sudah menangis dengan tidak adanya seleksi di tingkat Nasional dan di Tingkat Provinsi. Jangan kita kita tambahkan kesedihan mereka dengan tidak hadir pada upacara Pengibaran Bendera di Tingkat Kabupaten Belitung.
Bahkan informasi dari diskusi kami di WAG dan Meeting Zoom, beberapa Kabupaten / Kota sudah menyatakan Siap melaksanakan Diklat Paskibraka Tahun 2020 setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Di Kabupaten Belitung Kami hanya berharap 32 Orang Calon Paskibraka Tahun 2020 dikukuhkan dan bertugas, itu saja. Tekhnis selanjutnya, kami siap berdiskusi bertukar pikiran dan saling memberikan masukan bagaimana pola latihan mereka nantinya. Tentunya diharapkan Komunikasi yang baik dari Dinas terkait akan hal ini, tegas Yovie.*