MANGGAR: Selasa , 15 Oktober 2019, digelar Rakor (rapat koordinasi) Tim Pakem (Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat) Tingkat Kabupaten Beltim, yang bertempat di kantor kejaksaan negeri Belitung Timur.
Adapun Tim Pakem ini diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, dengan wakil Ketua adalah Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Beltim, Sekretaris Staf Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Beltim.
Sedangkan anggotanya terdiri dari Kepala Kesbangpol Beltim, Pasi Intel Kodim 0414 Belitung, Kasat Intelkam Polres Beltim, Ka Kan Kemenag Beltim, Kadin Pendidikan Beltim, Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Beltim. Rapat Kordinasi tersebut di hadiri oleh Seluruh Kepala Desa beserta perangkat desa nya se Belitung Timur.
Pada rapat tersebut Tim Pakem ingin mendengarkan masukan dari Kepala Desa yg berada di garda terdepan dalam rangka mendeteksi dini kalau ditemukan ada aliran keagamaan yang menyimpang dalam masyarakat dan juga jika ada penodaan agama di tengah tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kakan Kemenag Beltim Drs. H. Masdar Nawawi menyampaikan bahwa Kemenag Beltim selalu melaksanakan monitoring ke 7 Kecamatan utk menerima masukan dari camat mui kecatamatan dan ormas keagamaan guna mendeteksi aliran dan paham keagamaan tersebut.

“Karna itu mari lah kita tingkatkan kerukunan dan kenyaman baik intren ummat beragama, antar ummat beragama, dan antar ummat beragama dengan pemerintah, agar dapat berjalan dengan baik di kab. belitung timur, karna belitung timur adalah termasuk wilayah zero konflik yg aman dan damai, “imbuh masdar *trawangnews.com











