TANJUNGPANDAN: Rapat pembahasan peraturan bupati (raperbup) kewenangan desa yang digelar di ruang kantor Bupati Belitung, kemarin. Nanyinya, setelah perbup ini disahkan dan diundangkan nantinya akan dikirim ke Provinsi untuk dievaluasi
Rapat kegiatan pembahasan tersebut dipimpin langsung Asisten I Pemkab Belitung, Mirang Uganda SH, dan Kepala DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Belitung Nurman Sunanda yang diwakili Kasi Pemdes Budi Swasta SIP,
Selain itu, hadir juga dalam acara tersebut Bagian Hukum setda Kabupaten Belitung, Camat Tanjungpandan, para APDESI dan Forum BPD serta Tenaga Ahli Pendamping Desa Sardi.*trawangnews.com