TANJUNGPANDAN: SMA Negeri 2 Tanjungpandan Belitung Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan terakreditasi A.
Hal itu didasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah, baru baru ini.
Dari penilaiannya, SMA Negeri 2 Tanjungpandan mendapat predikat nilai 92. Perlu diketahui, beberapa beberapa waktu yang lalu, tepatnya Rabu,9 Agustus 2017, SMA Negeri 2 Tanjungpandan telah dinilai oleh tim akreditasi Provinsi Kep.BangkaBelitung yaitu, Drs.Djon Pudjono dan Dalifah Yunus,S.Pd,MA.

Kegiatan akreditasi sekolah di SMA Negeri 2 Tanjungpandan ini dilaksanakan selama dua hari 9 dan 10 Agustus 2017 yang lalu.
Kegiatan visitasi dilakukan melalui obsevasi lapangan,observasi kelas,dan wawancara dengan warga sekolah dalam rangka verifikasi,serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan oleh sekolah melalui instrument akreditasi.
Kepala SMA Negeri 2 Tanjungpandan Akhmad Fajeri,S.Pd Mengucapkan terimakasih dan rasa Syukur atas hasil yang telah di raih sekolah yang mendapatkan Akreditasi sekolah A, karena pada penilaian sebelumnya SMA Negeri 2 Tanjungpandan terakreditasi B.*Pers Release SMA Negeri 2 Tanjungpandan/trawangnews.com










