TANJUNGPANDAN: Pasien 1187 yang berinisial FY seorang Perempuan yang berusia 25 tahun berdasarkan hasil swab ke 1 dinyatakan positif, yang kini diisolasi di RSMJ Tanjungpandan Belitung.
Adapun informasi hal ini berdasarkan press release yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penangganan covid-19, pada hari ini Jumat 19 Juni 2020 yang didasarkan pemeriksaan Uji PCR Spesimen Swab tenggorokan di Pusat Deteksi dan Isolasi Covid-19 RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
Adapun Pasien 1187 adalah seorang perempuan berusia 25 tahun, yang berasal dari Sumatera Barat. Tanggal 8 April 2020 pasien datang dari Jakarta ke Belitung menggunakan pesawat udara, dengan tujuan untuk bekerja di toko pakaian. Selama di Belitung pasien 1187 tinggal di ruko pakaian tersebut sendirian.
Kemudian, pada Tanggal 17 Juni 2020 pasien datang ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Tanjungpandan untuk melakukan Rapid Test agar dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke daerahnya dan didapatkan hasil Rapid Test Reaktif. Lalu pasien dirujuk ke RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tiba di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung pasien dilakukan pemeriksaan Rapid Test ulang dengan hasil yang sama Reaktif, dan pasien 1187 langsung diisolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
Hari ini, Tanggal 19 Juni 2020 pasien dilakukan tes Swab PCR dengan hasil POSITIF. Pasien 1187 adalah Pasien Positif Covid-19 ke-18 (Kedelapan Belas) yang ditemukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung. Dengan demikian, sampai hari ini RSUD dr. H. Marsidi Judono telah merawat 18 (Delapan Belas) pasien Positif Covid-19, dan 5 (Lima) sudah dinyatakan sembuh.
Dan sampai saat ini pusat deteksi RSUD Marsidi Judono merawat 13 Pasien Positif covid-19, dan dua orang OTG dengan rapid test reaktif. Sehingga total pasien yang dirawat 15 pasien.*
*