SMP Anugrah Kunjungi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan

TANJUNGPANDAN: Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan merubah pandangan negatif masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berikan edukasi kepada puluhan siswa-siswi SMP Anugrah Tanjungpandan melalui kegiatan kunjungan belajar Rabu (19/2), yang bertempat di Aula Utama Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

IMG 20200222 WA0026
Sebanyak 50 Pelajar didampingi Guru Pendamping mengikuti Paparan mengenai Program Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang disampaikan oleh Seksi Binapi Giatja.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Registrasi & Bimkemas Bastian, S.AP menyampaikan materi terkait Program Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dirinya memaparkan bahwa di Lapas juga memiliki sekolah yang bisa diikuti oleh WBP. “Jadi saudara – saudara kita disini sekolah juga, namanya Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket, ujar bastian.

IMG 20200222 WA0025
Selanjutnya Bastian menjelaskan bahwa Lapas merupakan tempat pembinaan bukan pembinasaan. Kami akan mengambil contoh salah satu hak yang dimiliki narapidana yang terdapat dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d UU Pemasyarakatan, yakni mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) PP 32/2009, setiap narapidana berhak mendapatkan makanan dan minuman sesuai dengan jumlah kalori yang memenuhi syarat kesehatan.

Dari segi pelayanan kesehatan, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) PP 32/2009, setiap narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, yang mana pada setiap Lapas disediakan poliklinik beserta fasilitasnya. “Kalau dari mereka ada yang sakit, kita disini juga ada Layanan Poliklinik yang dilengkapi dengan Perawat Profesi, ungkapnya.

Selanjutnya diisi dengan sesi tanya jawab, sebagian besar Pelajar yang hadir tampak antusias bertanya. Diakhir kegiatan Bastian Tak lupa mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Saya berpesan, jangan sampai kalian terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, jadilah generasi penerus bangsa yang dapat mengharumkan khsusnya nama baik keluarga kalian terlebih daerah bangsa dan negara”, pesannya.

IMG 20200222 WA0027
Kepada media Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menyampaikan saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Lapas ingin membuka diri dan ingin dikoreksi semua pihak sebagai layanan publik untuk memberikan yang terbaik. Dengan adanya kegiatan seperti ini kami berharap masyarakat tidak alergi dengan mantan WBP. Karena mereka sudah terlatih dengan baik selama menjalani pembinaan dan bisa kem¬bali ke masyarakat, hal tersebut merupakan tujuan akhir dari pemasyarakatan, tegas Romiwin.didampingi kasi Binapigiatja Heri S.AP.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan