Pemkab Belitung dan Kanwil Hukum & HAM Babel MOU Soal Layanan Hukum & HAM

TANJUNGPANDAN: Hari ini, digelar Nota Kesepakatan bersama/perjanjian kerja sama (MOU) antara pemkab Belitung dengan Kanwil (kantor wilayah) hukum dan HAM Provinsi kepulauan Bangka Belitung, yang bertempat di Hotel Grand Hatika di Tanjungpandan, pada hari ini.

Selain itu ditempat yang sama juga digelar PKS (perjanjian kerja sama) juga dilakukan antara Dinas (KUMPTK) koperasi, UKM, Perdagangan, Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.

Adapun perjanjian kerjasama pemkab Belitung dilakukan Bupati yang diwakili Asisten II Ekabang Setda Kabupaten Belitung Ir.Hermanto dengan
kantor wilayah hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung Drs. Anas Saeful Anwar, BC IP, MSi.

Adapun MOU Pemkab dan Kanwil hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung adalah optimalisasi tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM.

IMG 20210408 WA0034

Sedangkan perjanjian kerjasama dilakukan kedua belah pihak antara kadin KUMPTK Adnizar SH dengan kantor wilayah hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung Drs. Anas Saeful Anwar, BC IP, MSi.

Adapun perjanjian kerjasama ini adalah tentang PSKI (penyelenggaraan sosialisasi kekayaan intelektual). Sedangkan kegiatan kerjasama ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan hukum dan HAM kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Belitung.

Acara kegiatan ini dihadiri juga pejabat dilingkungan
kantor wilayah hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung,pejabat Dirkrimsus Polda Babel, Kepala Imigrasi Tanjungpandan, Camat se kab.Belitung maupun dari pejabat dilingkungan pemkab Belitung dan dihadiri juga 32 UMKM di kabupaten Belitun.*