MANGGAR – Di bawah terik matahari pagi yang menyinari halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), momen penting terjadi. Sebanyak 15 Petugas Tindak Internal (PTI) resmi dikukuhkan, Kamis (16/4/2026).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, yang secara simbolis memasang tanda PTI di lengan kanan dua personel sebagai perwakilan.
Namun, prosesi ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, pengukuhan PTI menjadi simbol komitmen baru Satpol PP Beltim untuk berbenah dari dalam, sekaligus memperkuat peran sebagai penegak ketertiban yang profesional dan berintegritas.
Pembentukan PTI menjadi tonggak awal pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan disiplin serta penegakan kode etik di kalangan anggota Satpol PP.
Dalam arahannya, Kamarudin menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran aturan. Ia meminta seluruh jajaran Satpol PP bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Semua harus dijalankan. Tidak ada yang diprioritaskan, selama itu melanggar aturan, wajib ditertibkan,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan internal melalui PTI akan berdampak langsung pada kualitas kinerja di lapangan. Aparat yang disiplin dan solid diyakini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kalau internal kita kuat dan disiplin, maka di lapangan juga akan lebih tegas dan profesional. Itu yang kita harapkan dari Satpol PP ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran Satpol PP harus benar-benar dirasakan sebagai penegak aturan yang adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan pilih-pilih. Mau itu di tempat hiburan, usaha, atau aktivitas lain, kalau melanggar tetap harus ditindak. Itu tugas kita sebagai penegak aturan,” lanjut Kamarudin.
Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap generasi muda sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa pelajar tidak seharusnya berkeliaran hingga larut malam.
“Pelajar tidak boleh sampai larut malam masih di luar. Ini harus diawasi. Kalau dibiarkan, bagaimana mereka bisa fokus pada pendidikan dan masa depan mereka,” katanya.
Dengan dikukuhkannya PTI, diharapkan Satpol PP Beltim semakin solid dalam menjaga disiplin internal sekaligus mampu menghadirkan ketertiban yang adil dan merata di tengah masyarakat..*Sumber: Diskominfo SP Beltim
















