SUAKGUAL: Dinas Perikanan Kabupaten Belitung bersama penyuluh perikanan lakukan pembinaan di 3 KUB (Kelompok Usaha Bersama), dan verifikasi calon peneriman bantuan mesin Kapal serta Calon penerima Kapal Fiber pada Kampung Nelayan Maju Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Tiga KUB yang mendapat pembinaan sekaligus peninjauan tersebut diantaranya KUB Cumi-Cumi, KUB Karang Kapal dan KUB Karang Kik Sahat.
Adapun kegiatan pembinaan KUB ini dihadiri Ade Winarko, Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Khoiri Mustafa S.kel, Sub Koordinator Sumber Daya Kelembagaan Nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja Kecamatan Selat Nasik, Ani saputra SPI dan bersama tiga ketua KUB beserta pengurusnya.
Ade Winarko, Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, pada pertemuan menjelaskan bahwa Kub cumi cumi dilakukan verifikasi pengecekan buku adminitrasi kelompok KUB ini sudah berjalan selama tahun.
Adapun persyaratannya calon penerimaan bantuan mesin kapal adalah Kelompok harus terdaftar di Kusuka Korporasi dan memiliki kartu kusuka dan memiliki surat rekomendasi kapal perikanan bahwa bukti kepemilikkan kapal.
Selanjutnya, tim verifikasi mengecek langsung ke lapangan kapal nelayan untuk mengetahui keadaan mesin kapal masih layak digunakan atau tidak.
Sementara yang wajib menerima bantuan mesin kapal atau keadaan mesin kapal tidak layak pakai.
Khoiri Mustafa S.kel, Sub Koordinator Sumber Daya Kelembagaan Nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung menjelaskan tentang kelembagaan kelompok dan persyaratan yang akan menerima bantuan mesin.
Bantuan mesin kapal ini bukan untuk diserahkan perorangan tetapi untuk diserahkan kepada kelompok menjadi aset kelompok.
Seleksi bantuan mesin kapal lebih ketat dan jangan salah sasaran nantinya.
Sedangkan pada KUB Karang Kapal dan Kub KUB Karang Kik Sahat, Calon peneriman kapal fiber sasaran bantuan anggota kelompok belum memilik kapal.*