Tim Cek Fisik Kapal Dinas Perikanan Cek Fisik Kapal Nelayan Suak Gual

SUAKGUAL: Tim cek fisik dari Dinas Perikanan Kabupaten Belitung melakukan pemeriksaan fisik terhadap kapal nelayan untuk mendapatkan rekomendasi kapal perikanan Di Kampung Nelayan Maju (Kalaju) Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, hari ini (23 Februari 2022).

Adapun Tim yang melakukan pemeriksaan fisik kapal secara langsung adalah saudara Rahmat A.Md dan Supiyanto, S.Pi.

Adapun objek pemeriksaan pada kapal perikanan terdiri atas; 1. Data Ukuran kapal untuk estimasi tonase kapal; 2. Mesin penggerak yang digunakan; 3. Alat tangkap yang digunakan. Selain itu didata juga biaya investasi yang ditanamkan sampai kapal dapat beroperasi.

IMG 20220223 WA0149

Pada kesempatan ini terlaksana cek fisik kapal sebanyak 10 unit.

Saat pengukuran tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Bidang Usaha Perikanan Susanto, S.Pi.,M.Si, yang didampingi Penyuluh Perikanan wilayah kerja Kecamatan Selat Nasik Ani Saputra SPi.

Adapun Persyaratan yang harus dilengkapi sebelum dilakukan cek fisik kapal untuk mendapatkan rekomendasi kapal perikanan, diantaranya:
1. Surat Permohonan,
2. Fotocopy KTP,
3. Surat Keterangan Hak Milik,
4. Surat keterangan tukang.

Dengan dilakukannya cek fisik kapal perikanan tersebut,
Nelayan pemilik kapal di Kampung Nelayan Maju Desa Suak Gual merasa sangat atusias. Selanjutnya oleh Dinas Perikanan akan diterbitkan Rekomendasi yang menyatakan bahwa kapal-kapal tersebut adalah benar kapal perikanan.

Lebih lanjut Rekomendasi Kapal Perikanan ini dapat digunakan sebagai pemenuhan syarat dalam pengurusan PAS kapal ke Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Kementrian Perhubungan serta dasar untuk mendapatkan rekomendasi solar bersubsidi yang juga diterbitkan oleh Dinas Perikanan. Khusus solar bersubsidi untuk nelayan hanya dapat diperoleh di SPDN (Solar Packed Dealer untuk Nelayan) yang ditunjuk.

IMG 20220223 WA0153

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait Rekomendasi Kapal Perikanan ini dapat langsung menghubungi Dinas Perikanan Kabupaten Belitung atau melalui Para Penyuluh Perikanan di setiap kecamatan. Penyuluh Perikanan siap melakukan pendampingan dan fasilitasi dari awal proses berupa pengisian formulir permohon cek fisik kapal beserta syarat kelengkapannya hingga pelaksanaan cek fisik kapal di lapangan.*TIM