Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Wabup Beltim Ajak Remaja Cegah Stunting Sejak Dini

Wabup Beltim Ajak Remaja Cegah Stunting Sejak Dini

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIMPANG RENGGIANG – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, mengajak para remaja menjaga kesehatan sejak dini sebagai langkah mencegah stunting sekaligus menyiapkan generasi sehat di Kabupaten Belitung Timur.
Pesan tersebut disampaikan Khairil saat menghadiri Kampanye Gerakan Cegah Stunting di SMK Negeri 1 Simpang Renggiang, Jumat (4/9/2026).

Khairil mengatakan, remaja perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan stunting. Pasalnya, remaja merupakan calon orang tua yang nantinya memiliki peran penting dalam menentukan kualitas generasi berikutnya.
“Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini, termasuk pada remaja, agar mereka siap menjadi orang tua dan dapat melahirkan generasi yang sehat,” kata Khairil.

Ia mengajak para remaja membiasakan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, mencegah anemia, menjaga kesehatan reproduksi, serta memanfaatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan informasi maupun bantuan.
Khusus bagi remaja putri, Khairil mengingatkan pentingnya rutin mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) sesuai anjuran. Hal ini penting untuk mencegah anemia yang dapat memengaruhi kesehatan remaja putri di masa mendatang.

“Khusus untuk remaja putri, jangan lupa rutin minum Tablet Tambah Darah sesuai anjuran,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, Khairil juga menekankan pentingnya mencegah perkawinan usia anak. Menurutnya, pencegahan perkawinan usia anak merupakan bagian dari upaya mencegah stunting karena berkaitan dengan kesiapan kesehatan ibu dan anak.

“Ini penting, karena dengan mencegah perkawinan usia anak, kita ikut mencegah berbagai risiko yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan anak serta memutus risiko stunting dari satu generasi ke generasi berikutnya,” katanya.

323 Remaja Putri di Beltim Alami Anemia

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Mappamadeng, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per Juli 2026 terdapat 323 remaja putri atau 16,83 persen yang mengalami anemia.
Untuk itu, Dinas Kesehatan mendorong remaja putri untuk rutin mengonsumsi TTD satu tablet setiap minggu sesuai anjuran, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan menerapkan pola hidup sehat.

“Saya mengajak remaja putri harus lebih peduli terhadap kesehatan dirinya dengan mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin setiap minggu satu tablet, makan makanan bergizi seimbang serta menerapkan pola hidup sehat,” ujar Mappamadeng.
Ia juga mengingatkan para remaja putra bahwa pencegahan stunting bukan hanya menjadi urusan perempuan. Menurutnya, remaja laki-laki saat ini merupakan calon ayah di masa depan sehingga juga harus mempersiapkan diri.

“Calon ayah juga harus sehat, memiliki pengetahuan tentang gizi dan kesehatan reproduksi serta memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang sehat. Karena itu, baik remaja putra maupun remaja putri memiliki peran dalam menyiapkan generasi bebas stunting,” tuturnya.
Mappamadeng menegaskan, upaya pencegahan stunting tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Dibutuhkan gerakan bersama dari berbagai pihak untuk memperkuat upaya tersebut.

“Mari kita bergerak bersama, pemerintah daerah, OPD, pemerintah desa, TP PKK, sekolah, puskesmas, tenaga kesehatan, orang tua, dan yang paling penting adalah para remaja kita sendiri,” pungkasnya.
Kegiatan Kampanye Gerakan Cegah Stunting tersebut dihadiri Wakil Bupati Beltim, Sekretaris Dinas Kesehatan Beltim, Sekretaris Diskominfo SP Beltim, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Beltim, Camat Simpang Renggiang, kepala sekolah, siswa-siswi sekolah di lingkungan Simpang Renggiang, serta undangan lainnya.*sumber: Diskominfo-SP-Beltim

  • person
  • visibility 23
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROBLEMATIKA PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG KORUPSI

    PROBLEMATIKA PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG KORUPSI

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle sma
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Baru-baru ini, saya mendapat pertanyaan dari seorang teman. Apa maksud dan pengertian Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Korupsi? Kini saya coba menulis ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang korupsi yang berlaku di Indonesia. Awalnya, Undang-Undang Korupsi adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 […]

  • Babinsa Serka Andri Gelar Komsos Bersama Warga di Warkop Ale Desa Desa Lenggang

    Babinsa Serka Andri Gelar Komsos Bersama Warga di Warkop Ale Desa Desa Lenggang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle sma
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GANTUNG – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat binaan, Babinsa Desa Lenggang, Serka Andri dari Koramil 414-03/Gantung, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) pada Senin (06/04/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Ale, Desa Lenggang. Kegiatan komsos ini merupakan salah satu upaya Babinsa untuk menjalin kedekatan dengan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan […]

  • Kolaborasi Baznas dan Pemdes Lassar Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Warga

    Kolaborasi Baznas dan Pemdes Lassar Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Warga

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle sma
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MEMBALONG — Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung bersama Pemerintah Desa Lassar. Kolaborasi keduanya berhasil menyelesaikan rehabilitasi rumah milik Aliman, warga Dusun Aik Ngarun, Desa Lassar, Kecamatan Membalong. Bantuan rehabilitasi tersebut difokuskan pada penggantian atap rumah dan kayu gulung-gulung yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi itu membuat rumah […]

  • Ini Besaran Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 H/2024 M untuk Belitung Timur

    Ini Besaran Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 H/2024 M untuk Belitung Timur

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle sma
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan besaran uang tunai Zakat Fitrah untuk Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp37.500 untuk setiap jiwa. Kenaikan ini sebesar Rp2.500 dari tahun sebelumnya, mencapai Rp35.000. Keputusan ini diambil setelah musyawarah antara Pemkab Beltim dengan berbagai pihak terkait, termasuk BAZNAS, Kementerian Agama, Polres, MUI, dan DMI Kabupaten Beltim. Musyawarah yang […]

  • KPU Beltim Jalani Visitasi KI Babel: Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

    KPU Beltim Jalani Visitasi KI Babel: Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle sma
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MANGGAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima kunjungan tim visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (5/8/2026), di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Manggar. Visitasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik yang dijalankan KPU […]

  • Kasat Res Narkoba Polres Belitung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Kasat Res Narkoba Polres Belitung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle sma
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kasat Res Narkoba AKP Antonius Sinaga SH, bersama Kasi Humas AKP Bambang Suwarno, menggelar press release terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung pada Kamis (1/8/2024). Dalam keterangannya, AKP Antonius Sinaga mengungkapkan bahwa seorang perempuan berinisial TF alias I, berusia 26 tahun, yang tinggal di Jalan […]

expand_less