Ballroom dan Altar Tapekong Billiton City Diresmikan

Ke depan, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah dan pelestarian sejarah, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat melalui sektor pariwisata, UMKM, dan usaha kreatif lainnya.

TANJUNGPANDAN – Ballroom dan Altar Tapekong yang berada di kawasan Belitung City Club (eks Kantor PN Timah), Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, resmi diresmikan pada Senin (29/6/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah awal pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi wisata religi sekaligus ruang kegiatan masyarakat yang bernilai ekonomi.

Acara peresmian berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, SE, SH, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para donatur renovasi, serta sekitar 25 tamu undangan.

Turut hadir di antaranya Asisten II Ekbang Setda Kabupaten Belitung H. Syamsudin, SE, perwakilan Dandim 0414/Belitung Peltu Imanudin, perwakilan Kapolres Belitung AKP Bambang SY, Sekretaris Inspektorat Edward Nizar, ST, Kepala DPKAD Siska Priorita, SE, perwakilan Dinas Pariwisata Adi Supriatna, S.Kom., Kabag Ekonomi dan SDA Meltalia, SE, Manager PT Belitung Mandiri Alvin Guntara, Ketua Rois Surya PCNU Belitung Kyai H. Abdul Wahid, Ketua Tarcius Center Budi Setiawan, Ketua FKUB Harmizi, S.Pd., Ketua Dewan Kesenian Belitung M. Iqbal Saputra, serta para donatur Alex Wijaya dan Budi Wijaya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan laporan dari perwakilan donatur, sambutan Bupati Belitung, prosesi peresmian berupa pemotongan pita, pemotongan tumpeng, penandatanganan prasasti, penandatanganan berita acara serah terima dari donatur kepada PT Belitung Mandiri, ramah tamah dengan tradisi makan bedulang, hingga penampilan Barongsai Sinar Mas Sakti.

Perwakilan donatur, Alex Wijaya, menyampaikan bahwa revitalisasi Ballroom dan Altar Tapekong merupakan bentuk kepedulian putra daerah terhadap pelestarian bangunan bersejarah di Belitung.

“Harapan kami, tempat ini tidak hanya menjadi bangunan bersejarah, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata religi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung dan Nusantara,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah terus membawa Belitung menjadi daerah yang semakin maju, sementara hasil renovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat mengapresiasi seluruh pihak, khususnya para donatur dan PT Belitung Mandiri, yang telah bergotong royong mewujudkan revitalisasi kawasan tersebut.

Menurutnya, Ballroom dan Altar Tapekong tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang silaturahmi lintas agama, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus destinasi wisata yang memiliki nilai sejarah.

“Pelaksanaan renovasi ini merupakan contoh nyata semangat gotong royong. Sejarah harus dirawat, aset harus dijaga, dan kawasan ini harus mampu memberikan nilai ekonomi melalui pengembangan UMKM serta peluang usaha bagi masyarakat,” kata Bupati.
.
Ia juga berharap pengelolaan fasilitas tersebut dilakukan secara profesional sehingga kawasan Belitung City Club tetap hidup, terawat, dan mampu menjadi daya tarik wisata yang mendukung pertumbuhan investasi serta mempercantik wajah Kota Tanjungpandan.

Revitalisasi Ballroom dan Altar Tapekong merupakan hasil inisiatif para donatur, Alex Wijaya dan Budi Wijaya, sebagai bentuk kontribusi nyata putra daerah terhadap pembangunan Kabupaten Belitung.

Ke depan, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah dan pelestarian sejarah, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat melalui sektor pariwisata, UMKM, dan usaha kreatif lainnya.*