Calon Kades Aik Rayak Ditetapkan dan Ini Nomor Urutnya

TANJUNGPANDAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aik Rayak menggelar rapat pleno penetapan calon, pengundian nomor urut, serta deklarasi damai di Kantor Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sqbtu (18/7/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, lima bakal calon resmi ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Aik Rayak. Hasil pengundian nomor urut menetapkan Noval Syaihendra sebagai nomor urut 1, Hengki M. Nur nomor urut 2, Saryadi nomor urut 3, Maswandi nomor urut 4, dan Heri Sosiawan nomor urut 5.

Usai pengundian nomor urut, seluruh calon mengikuti pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai sebagai komitmen untuk menjaga pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan kondusif seta dilaksanaakan pemaparan profil singkat kelima calon kades Aik Rayak.

Ketua Panitia Pilkades Aik Rayak, Kamarudin, mengatakan pengundian nomor urut merupakan bagian dari tahapan Pilkades yang telah berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, tahapan ini menjadi penentu nomor urut masing-masing calon sebelum memasuki masa kampanye hingga pemungutan suara.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tanjungpandan Frans Muhammad Siahaya, SH, mengucapkan selamat kepada seluruh calon kepala desa yang akan berkompetisi. Ia berharap seluruh kandidat dan para pendukung dapat menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga suasana tetap kondusif.

“Diharapkan Pilkades Aik Rayak dapat berjalan dengan lancar, aman, transparan, adil, dan menjadi contoh bagi masyarakat maupun para pendukung masing-masing calon,” ujarnya.