TANJUNGPANDAN: Anggota DPD RI utusan Bangka Belitung Ir. H. Darmansyah Husein lakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI, yang bertempat di rumah Kediaman Sayuti Rauf, mantan pegawai Bappeda Belitung, yang berada di Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada hari ini, Senin 5 April 2021.
Acara kegiatan ini dihadiri mantan anggota DPRD Belitung Tabrani, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ibu ibu yang tergabung majelis taklim, dan para undangan lainnya.
Adapun sosialisasi empat pilar MPR RI ini berupa Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhineka Tunggal Ika.
Hadir juga dalam acara ini staf Anggota DPD RI Ir. H. Darmasyah Husein diantaranya Nurman Sunata ST, Nopianto, Muhamad Zaldi, Jasri.*