TANJUNGPANDAN: Bagi masyarakat Belitung yang merasakan gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, dan demam diharapkan dapat segera memeriksakan dirinya ke posko atau fasilitas kesehatan.
Adapun, pemeriksaan itu langsung ke Posko krisis kesehatan dan posko bersama gugus tugas siaga bencana virus corona atau COVID-19, yang bertempat di kawasan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, Jl. Jenderal Sudirman Tanjungpandan.
Posko ini terbuka bagi masyarakat yang secara sukarela datang dan memeriksakan kondisi kesehatannya.

Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendirikan posko krisis kesehatan dan posko bersama gugus tugas siaga bencana virus corona atau COVID-19 di daerah itu adalah untuk membantu kesehatan dan keselamatan masyarakat Belitung.
Untuk diketahui, posko ini dibuka 24 jam, dan sangat penting, bagi masyarakat yang berjalan ke luar daerah untuk memeriksakan dirinya. Terlebih apabila pernah melakukan perjalanan ke luar daerah selama 14 hari terakhir.
Selain itu, bagi warga yang pernah melakukan riwayat perjalanan ke lokal transmisi dan negara terjangkit agar bisa dengan sadar melaporkan diri ke posko tersebut.*TIM