TANJUNGPANDAN: Centrum Arrete Institute (CAI) yang ke 42, kembali mengelar bincang publik, yang berkaitan dengan Tema : “Omnibus law dan nasib pekerja”, yang bertempat di kedai makmoer jalan Pattimura Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Selasa malam, 27 Oktober 2020.
Acara ini dengan menghadirkan narsum (narasumber) Ir. H. Darmansyah Husein (Anggota DPD RI), dan Heriyadi dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Sedangkan moderator akan dipandu Dr. Saifuddin Al-Mughiny.*