TANJUNGPANDAN: Dalam kaitan pilkada 2018, PU Belitung akan melakukan data pemilih berupa serta pemutahiran data dan daftar pemilih.
Informasi yang diperoleh trawangnews.com dari Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Belitung menyebutkan bahwa pengolahan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) tanggal 24 November 2017 hingga 30 Desember 2018. Sementara itu, pemutahiran data dan daftar pemilih 30 Desember 2017 hingga 27 Juni 2018.
Untuk lebih jelas dan lebih detail dapat menghubungi KPU Belitung yang beralamat di Jl. Anwar Tanjungpandan.*trawangnews.com