BADAU: Junmin, Pelaku usaha yang tinggal di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, mendapat peninjauan dari Penyuluh Perikanan PNS dan PPB (Penyuluh Perikan Bantu) dari pengelolaan usaha budidaya udang, baru baru ini.
Saat berada di lokasi, Penyuluh Perikanan PNS Ruth Helen Oktavia S. Spi dan PPB Wilayah Kerja Kecamatan Badau Debi Sagitalina SPi serta penyuluh perikanan bantu Ani Saputra SPi melihat secara langsung beberapa petak kolam pembesaran udang di kawasan Sungai Samak.
Kepada penyuluh, Junmin mengaku sekali panen setiap 6 bulan sekali dengan taksiran hasil 500 kg yang langsung dipasarkan secara lokal.
Adapun jumlah pakan 1,5 ton per 6 bulan untuk makanan udang yang pembenihan udang dari Jepara dan pakan dikirim langsung dari Lampung.
Adapun kegiatan peninjauan itu untuk mengetahui berapa produksi udang dan distribusi pemasaran selama ini. Dari peninjauan itu, kendala pemasaran masih tergantung dengan banyak wisatawan dari luar yang berkunjung ke pulau Belitung untuk konsumsi udang dan belum ada pabrik pakan khusus dari pakan udang di Belitung sehingga Junmin mengirim pakan udang ke Lampung.
Junmin berterimakasih kepada penyuluh perikanan sudah berkunjung lokasi budidaya udang karena untuk pendataan produksi udang dan penyuluh memberikan kontribusi untuk bina usaha budidaya udang*trawangnews.com