TANJUNGPANDAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan menggelar konferensi pers pada Selasa, 31 Desember 2024, untuk memaparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024.
Dalam acara ini, Kepala Kantor Imigrasi RAHMAD SUHARTO, S.H., yang didampingi YAHYA ANSHARI, A.Md.Im. (Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) dan DADDY RAMDHAN, A.Md.Im., S.H. (Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian), menyampaikan berbagai inovasi, pelayanan, dan langkah strategis yang telah dilakukan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
Komitmen Layanan dan Inovasi
Menurut Rahmad Suharto, Kantor Imigrasi Tanjungpandan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis.
“Pencapaian ini adalah bukti nyata tanggung jawab kami kepada masyarakat. Inovasi terus kami hadirkan agar layanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Capaian kinerja Sepanjang Tahun 2024
Tahun 2024 menjadi tahun penuh prestasi bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan. Dalam laporan kinerja tahunan, berbagai pencapaian berhasil diraih, mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Diantaranya, terkait Penerbitan Paspor RI. Menurutnya, Sepanjang 2024, sebanyak 3.433 paspor diterbitkan dengan rincian Paspor Biasa: 2.113 buku dan Paspor Elektronik 1.320 buku. Dari jumlah tersebut, layanan paspor baru mencapai 1.580 buku, disusul penggantian paspor habis berlaku sebanyak 1.747 buku. Selain itu, penggantian karena halaman penuh, hilang, dan rusak masing-masing sebanyak 58, 39, dan 9 buku.
Berikutnya, Inovasi Jemput Bola berupa Eazy Passport dan Program Mendanau. Menurut Rahmad, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, program Eazy Passport berhasil dilakukan sebanyak 12 kali di lokasi perkantoran, pemukiman, hingga Imigrasi Corner di Kecamatan Manggar, Belitung Timur.
Sementara itu, lanjutnya, inovasi Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau) menyasar wilayah terpencil, terlaksana dua kali di Desa Kurnia Jaya (Januari) dan Pulau Seliu (Mei).
Ia menambahkan bahwa dalam Pengelolaan Izin Tinggal yang Profesional, pihak imigrasi menyebutkan Sebanyak 473 dokumen izin tinggal diterbitkan selama tahun 2024, meliputi Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 428 dokumen, Alih Status ITK ke ITAS: 2 dokumen, Penerbitan ITAS Baru (1 Tahun): 6 dokumen, Perpanjangan ITAS (6 Bulan): 3 dokumen, Perpanjangan ITAS (1 Tahun): 25 dokumen, Alih Status ITAS ke ITAP: 3 dokumen, Perpanjangan ITAP: 1 dokumen dan Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda: 5 dokumen
Rahmad menambahkan bahwa Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan menunjukkan komitmen kuat dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Belitung. Dengan berbagai langkah strategis, kegiatan yang dilaksanakan mencakup deportasi, rapat TIMPORA, operasi gabungan, hingga peningkatan pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Menurutnya, dalam Deportasi berupa Penegakan Hukum Tanpa Toleransi terungkap Selama 2024, sebanyak 5 deportasi dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, termasuk:
Sedangkan Kasus Overstay: WNA asal Vietnam dan Afrika Selatan serta Kasus Penyalahgunaan Izin Tinggal: WNA asal Italia dan China.
Adapun Tindakan tegas tersebut menjadi bukti nyata upaya Kantor Imigrasi dalam menjaga ketertiban keimigrasian di wilayahnya.
Selain itu, Rapat TIMPORA ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Koordinasi Antarinstansi, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diselenggarakan dua kali pada 2024 dengan rincian Kabupaten Belitung pada tanggal 28 Mei 2024 dan Kabupaten Belitung Timur dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2024.
Adapun Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA.
Selain itu, kegiatan Operasi Gabungan dalam Memastikan Kepatuhan Keimigrasian berupa Operasi gabungan pengawasan orang asing dilaksanakan dua kali bersama TIMPORA, yaitu di Kabupaten Belitung pada tanggal 24 Juni 2024 dan kabupaten Belitung Timur pada tanggal 26 Agustus 2024. Dan Hasil operasi ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan di kedua kabupaten.
Selanjutnya, Kegiatan Clearance TPI: Melayani Mobilitas Internasional dan Pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut menjadi salah satu fokus utama.
Pada tahun 2024, kegiatan clearance mencakup Crew kapal: 1.735 orang, Penumpang: 402 orang, Clearance Kedatangan: 54 kegiatan dan Clearance Keberangkatan: 136 kegiatan. Adapun Layanan ini mencakup kapal bermuatan besar, kapal pesiar, dan kapal yacht yang berlabuh di Terminal Khusus Tanjung Keluang dan Perairan Tanjungpandan.
Berikutnya, Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian dilaksanakan dalam Edukasi untuk Masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebijakan izin tinggal, dua sesi sosialisasi digelar di Belitung tanggal 14 Mei 2024 dan Belitung Timur tanggal 6 Agustus 2024. Informasi juga disebarluaskan melalui media sosial, tiktok, facebook, media cetak, radio lokal, dan billboard, menjangkau khalayak luas di wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Prestasi Dicapai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan kembali menunjukkan kinerja gemilang sepanjang 2024. Berbagai capaian berhasil diraih, mulai dari predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pelayanan berbasis HAM, hingga peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang melampaui target.
Zona Integritas dan Pengakuan Nasional
Kantor Imigrasi Tanjungpandan berhasil mempertahankan predikat WBBM atas Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Selain itu, kantor ini menjadi tujuan studi tiru dari tujuh instansi, seperti Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TΡΙ Bogor, Kantor Imigrasi Kelas | TPI Pangkalpinang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagan Siapiapi.
Pelayanan Publik Berbasis HAM
Untuk mendukung inklusivitas, berbagai fasilitas berbasis HAM telah disediakan, termasuk Loket dan kursi tunggu khusus disabilitas, Jalur kursi roda dan guiding block untuk tunanetra, Buku braille informasi keimigrasian, Toilet khusus disabilitas, ruang laktasi, hingga petugas dengan kemampuan bahasa isyarat. Fasilitas ini menjadikan Kantor Imigrasi Tanjungpandan mendapatkan predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) 2024.
Stand terbaik kedua pada Belitung Expo dalam rangka Publikasi keimigrasian melalui kegiatan Belitung Expo dan melaksanakan kegiatan layanan paspor after hour yang diselenggarakan pada tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2024.
Prestasi imigrasi juga diraih, Penghargaan Jusuf Adiwinata Awards untuk pengelolaan dan pelaporan LHI terbaik ketiga melalui kinerja pegawai Dimas Wahyu Satria anggota seksi Intelakim serta Partisipasi dalam pelatihan internasional di Inggris, oleh Wawan Darmawan anggota seksi Inteldakim pada Pelatihan Penggunaan Mesin VSC 9000 pada tanggal 22 November s.d. 02 Desember 2024 di foster+freeman (forensic science innovation), United Kingdom. Imigrasi juga Meraih predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) tahun 2024.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpandan mencatatkan kinerja luar biasa dengan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,94 miliar atau 314% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 937 juta. Peningkatan ini disebabkan melonjaknya permohonan paspor oleh masyarakat, menjadikan 2024 sebagai tahun pencapaian spektakuler.
Selain itu, kantor ini juga berhasil menyerap 99,85% dari total pagu anggaran sebesar Rp 12,99 miliar, membuktikan efisiensi pengelolaan dana untuk mendukung operasional dan pelayanan publik.
Meski berhasil mencatatkan berbagai capaian, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rahmad Suharto, mengungkapkan tantangan dalam pengawasan wilayah laut dan antar pulau. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi masih mengandalkan kerja sama dengan Polairud untuk mendukung kegiatan pengawasan.
“Kami berharap dapat memiliki kapal khusus pengawasan perairan laut di masa mendatang, untuk memperkuat pengawasan keimigrasian secara mandiri,” ujar Rahmad.

Apresiasi dan Komitmen 2025
Sebagai penutup tahun, Rahmat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mendukung berbagai program dan inovasi kantor. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara pihak Imigrasi dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Komitmen kami di 2025 adalah memperluas inovasi layanan, memperkuat sistem keimigrasian, dan memastikan manfaat nyata dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan slogan “Cemerlang”, Kantor Imigrasi Tanjungpandan menegaskan akan terus memberikan pelayanan yang cerdas, menjunjung tinggi integritas, dan menghadapi tantangan masa depan dengan semangat inovasi.
“Tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Rahmad.*











